Banyuasin, Sumselupdate.com – Polsek Pangkalan Balai berhasil menangkap IAN (17), warga Desa Talang Kebang, yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan di toko milik Azhar di Jl. Lubuk Saung, Kelurahan Pangkalan Balai. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat II Musi yang sedang berlangsung.
Kejadian pencurian ini terjadi pada Minggu (4/8/2024) dini hari sekitar pukul 00.29 WIB. Pelaku merusak pintu terali dan mencongkel pintu belakang toko untuk masuk dan menggasak sejumlah barang berharga seperti rokok dan voucher internet, dengan total kerugian yang dialami korban sebesar Rp 13 juta.
Kapolsek Pangkalan Balai, Iptu Harmoko SH MH, menjelaskan bahwa IAN tidak beraksi sendirian.
“Pelaku mengakui bahwa dia melakukan aksinya bersama dua orang teman lainnya yang saat ini masih dalam pencarian,” ujar Kapolsek.
Penangkapan IAN dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaannya pada Senin (19/8/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Yuliardi SH MH, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kawasan Simpang Rioseli, Kelurahan Pangkalan Balai. Selain itu, barang bukti hasil curian juga berhasil diamankan.
Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK, melalui Kapolsek Pangkalan Balai, menyatakan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan dan menciptakan rasa aman di masyarakat.
“Operasi ini menegaskan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami juga menghimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait kegiatan kriminal di sekitar mereka agar penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif,” ungkap Kapolsek.
Saat ini, Polsek Pangkalan Balai fokus mengejar dua pelaku lainnya yang masih buron dan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secepat mungkin.(**)











