Kejari Muaraenim Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Writer: - Kamis, 22 Agustus 2024
Kajari Muaraenim, Rudi Iskandar bersama dengan Pj Bupati Muaraenim H Henky Putrawan, Kapolres Muaraenim diwakili Kasat Reskrim Polres Muaraenim, AKP Darmanson, Forkompimda, dan sejumlah OPD melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (21/8/2024).

Muaraenim, Sumselupdate.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaraenim melakukan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang berhasil diungkap pada tahun 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Muaraenim H Henky Putrawan, Kapolres Muaraenim diwakili Kasat Reskrim Polres Muaraenim, AKP Darmanson, Forkompimda, dan sejumlah OPD terkait di lingkup Pemkab Muaraenim.

Read More

Dalam rangka kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (21/8/2024) tersebut, berlangsung di Lapangan depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Muaraenim.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muaraenim, Rudi Iskandar mengungkapkan pemusnahan barang bukti yang telah disita dalam berbagai perkara pidana di Kabupaten Muaraenim terdiri dari narkotika dan sejumlah barang bukti lainnya dari perkara pidana yang ditangani oleh Kejari Muaraenim.

“Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis shabu-shabu seberat 314,68 gram, ganja seberat 1.470,73 gram, ekstasi seberat 23,25 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk senjata api dan senjata tajam yang terkait dengan berbagai perkara pidana,” ungkapnya.

Dikatakannya, proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, termasuk pembakaran, penghancuran menggunakan blender, serta pemotongan untuk barang-barang yang tidak dapat dibakar.

“Kita melakukan pemusnahan ini dengan cara dibakar, diblender, serta memotong barang bukti ini. Hal ini menandai komitmen kuat seluruh aparat penegak hukum di Muaraenim untuk terus memberantas tindak kejahatan dan memastikan bahwa barang bukti yang telah disita tidak lagi berpotensi membahayakan masyarakat,” urainya.

Diungkapkannya, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menegaskan komitmen bersama dari seluruh aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana dan menjaga keamanan masyarakat.

“Dengan memusnahkan barang bukti yang telah disita, diharapkan dapat mengurangi potensi bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh barang bukti tersebut serta memberikan pesan tegas bahwa hukum akan ditegakkan secara konsisten di Kabupaten Muaraenim,” katanya.

Sementara Pj Bupati Muaraenim H Henky Putrawan menegaskan dukungan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) memelihara keamanan dan ketertiban khususnya memberantas pelaku dan peredaran narkotika di wilayah Bumi Serasan Sekundang.

Dia mengharapkan  kegiatan ini menjadi momentum bagi semua untuk memerangi tindak kejahatan, terutama sekali pemberantasan narkotika dan penyalahgunaan zat psikotropika yang cukup meresahkan warga. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts