Pagaralam, Sumselupdate.com – Aktivitas vulkanik Gunung Dempo kembali menunjukkan peningkatan dinamika. Berdasarkan laporan resmi MAGMA Indonesia periode 23 Februari 2026, gunung api setinggi 3.173 meter di atas permukaan laut tersebut masih berada pada Status Level II (Waspada).
Hasil pengamatan selama 24 jam, mulai pukul 00.00 hingga 24.00 WIB, menunjukkan kondisi visual gunung terpantau jelas hingga tertutup kabut 0–III.
Tidak terlihat asap keluar dari kawah. Meski demikian, aktivitas kegempaan yang terekam alat seismograf menjadi perhatian utama.
Dalam catatan kegempaan, tercatat satu kali gempa hembusan dengan amplitudo 3 milimeter dan durasi 26 detik. Selain itu, dua gempa tektonik jauh juga terdeteksi dengan amplitudo mencapai 30 milimeter, selisih waktu S-P antara 12 hingga 15 detik, serta durasi 128 sampai 364 detik.
Satu kejadian tremor menerus turut terekam dengan amplitudo 0,5–1 milimeter dan dominasi 0,5 milimeter.
Secara klimatologi, cuaca di sekitar gunung terpantau cerah hingga mendung. Angin bertiup lemah hingga sedang ke arah utara, timur, dan barat. Suhu udara berkisar 18–26 derajat Celsius dengan tingkat kelembapan 57,6–58 persen.
Dalam laporan yang disusun petugas pengamat, Megian Nugraha, A.Md., ditegaskan bahwa status aktivitas Gunung Dempo masih berada pada Level II (Waspada).
Masyarakat, pengunjung, dan wisatawan dilarang mendekati serta bermalam di pusat aktivitas kawah dalam radius 1 kilometer.
Selain itu, warga juga diminta tidak beraktivitas hingga jarak 2 kilometer ke arah sektor utara, mengingat potensi bahaya gas vulkanik dan material letusan dari kawah.
Gunung Dempo yang berada di wilayah Kota Pagar Alam dan sekitarnya merupakan salah satu gunung api aktif di Sumatera Selatan sekaligus destinasi wisata unggulan.
Meski kondisi visual relatif stabil tanpa asap kawah, aktivitas bawah permukaan masih terus dipantau secara intensif oleh Badan Geologi guna mengantisipasi kemungkinan peningkatan status.
Masyarakat di sekitar lereng gunung diimbau tetap tenang, namun meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi seluruh rekomendasi resmi dari otoritas terkait.
(**)











