Pagaralam, Sumselupdate.com – Petugas Kepolisian Resort (Polres) Pagaralam menggrebek gudang di Karang Dalo, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam yang diduga dijadikan tempat menyimpan BBM illegal jenis Pertalite dan Bio solar.
Operasi penggrebekan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pagaralam Iptu Candra Kirana, SH bersama Kanit Pidsus Aipda Menda Zaputra digelar, Minggu (19/5/2024) sekitar pukul 16.30 Wib.
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, SIk melalui Kasat Reskrim Iptu Candra Kirana, SH didampingi Kasi Humas AKP Mastoni, SH dalam keterangan persnya mengatakan, dalam operasi penggrebekan tersebut, pihaknya mengamankan 8 jeriken plastik ukuran 35 liter dalam keadaan kosong bekas tempat menyimpan BBM.
Kemudian, petugas juga mengamankan 1 jeriken plastik ukuran 20 liter dalam keadaan berisi BBM jenis pertalite dengan jumlah 10 liter, 1 drum pertamini kapasitas 200 liter dalam keadaan berisi BBM jenis solar dengan jumlah 3 liter.
Barang bukti lainnya yang diamankan 2 buah drum kapasitas 200 liter dalam keadaan kosong bekas menyimpan BBM.
Iptu Candra Kirana mengatakan, setelah barang bukti diamankan, dilakukan pemasangan police line oleh Kasat Reskrim Polres Pagaralam dan anggota Sat Reskrim Polres Pagaralam.
Sedangkan pemilik gudang LS (47), warga Karang Dalo, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagarala, diimbau untuk tidak lagi melakukan kegiatan niaga penyalahgunaan BBM bersubsidi dan BBM ilegal. (**)