Gendong dan Nyaris Perkosa Siswi SMP Dalam Kamar, Pemuda di Lahat Ini Diamankan Warga

Senin, 29 November 2021
Bilinardo alias Nando diamankan di Mapolsek Tanjung Sakti Lahat.

Laporan: A Putra

Lahat, Sumselupdate.com – Nafsu birahi mengalahkan akal sehat. Begitu yang terjadi pada Bilinardo alias Nando (28), warga Desa Lubuk Tabun, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Nando nekat mengunci Bunga (14), bukan nama sebenarnya di dalam kamar rumah korban dan nyaris memperkosa gadis belia tersebut.

Beruntung di saat detik-detik aksi perkosaan hendak dilakukan pelaku, siswi SMP ini dengan sekuat tenaga berteriak sehingga mengundang konsentrasi massa.

Advertisements

Aksi percobaan pencabulan pun gagal total dan justru pelaku berhasil diamankan warga dan diserahkan ke Mapolsek Tanjung Sakti guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK melalui Kapolsek Tanjung Sakti Iptu Nurhanas, Senin (29/11) membenarkan peristiwa tersebut.

Dia mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang menyerahkan pelaku dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Iptu Nurhanas mengatakan, peristiwa ini bermula pelaku Nando bertamu ke rumah Bunga pada Minggu (28/11/2021) pukul 11.00 WIB.

Nando saat itu hendak menemui saudara laki laki Bunga di Desa Lubuk Tabun, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat.

Nah, saat di rumah korban, Nando meminta izin ke kamar mandi dengan dalih sakit perut.

Namun setelah berjalan ke kamar mandi, pelaku melihat Bunga sedang menyetrika pakaian.

Entah setan apa yang merasuki Nando, akal sehatnya pun mendadak hilang. Nafsu birahinya pun bangkit begitu melihat tubuh Bunga.

Tak disangka, Nando langsung menggendong secara paksa tubuh Bunga masuk ke kamar di rumah tersebut dan mengunci kamar dari dalam.

Barang bukti yang diamankan petugas Polsek Tanjung Sakti Kabupaten Lahat.

Di dalam kamar tersebut, pelaku Nando yang nafsu birahinya sudah di atas ubun-ubun bermaksud melampiaskan nafsu bejatnya dengan cara memegang bagian tubuh korban sembari mencium dan memeluk gadis belia tersebut.

Diduga korban yang sudah ketakutan spontan berteriak kencang meminta pertolongan.

Teriakan korban akhirnya memancing konsentrasi massa. Sebagian warga yang mendengar teriakan Bunga berusaha membuka paksa pintu kamar menggunakan linggis dan kapak, sehingga pintu berhasil terbuka.

Warga yang berhasil masuk ke dalam kamar, langsung menyelamatkan Bunga dan beberapa warga lainnya mengamankan Nando untuk kemudian dibawa ke Mapolsek Tanjung Sakti.

“Pada pukul 12:00 WIB warga membawa pelaku ke Polsek Tanjung Sakti dan diamankan di Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ucap Iptu Nurhanas.

Ditambahkan Iptu Nurhanas, usai mengamakan Nando, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa satu lembar baju kaos lengan pendek warna abu abu, satu lembar celana pendek jeans merk Nj warna coklat muda, satu lembar jaket suiter lengan panjang warna hitam merk SCREAMOUS bertuliskan SCRMS.

“Turut diamankan sebagai barang bukti satu lembar celana dasar panjang warna hitam bertali di pinggang, satu lembar baju kaos lengan pendek warna pink bertuliskan BUGS BUNNY, satu lembar kaos singlet perempuan warna hijau bertuliskan ELLITE Paris, satu satu lembar BH warna hitam, satu lembar celana dalam warna putih biru motif garis-garis milik korban.

Kapolsek mengatakan, atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang Undang RI Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Pasal tentang perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, sehingga pelaku diancam dengan hukuman paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 15 tahun,” pungkasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.