Geger, Warga Desa Marga Bhakti OKU Bacok Teman Sendiri Usai Makan Bersama

Writer: - Rabu, 4 Juni 2025
TKP kasus pembunuhan yang menewaskan Asep Rosmanda. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Baturaja, Sumselupdate.com – Abdillah alias Dogol (45) warga Blok U Desa Marga Bhakti XI Kecamatan Sinar Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan, dengan ‘membabi buta’ membacok temannya sendiri Asep Rosmanda (55) dengan menggunakan sebilah parang.

Asep Rosmanda yang mengalami luka di sekujur tubuh tewas di tempat kejadian. Pelaku juga melukai Dwi Listyo Wati, yang merupakan istri dari Asep Rosmanda.

Read More

Kejadian berdarah yang menghebohkan OKU itu terjadi pada Rabu (04/06/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di simpang Blok C Desa Marga Bhakti, Unit XI, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten OKU.

Diungkapkan Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, SIK, MAP melalui Kasi Humas Akp Ibnu Holdon,  peristiwa itu bermula ketika pelaku main ke rumah korban dan mengobrol.

Setelah lama berbincang-bincang dengan korban, pelaku bahkan sempat makan bersama dengan korban. Setelah selesai makan keduanya lanjut mengobrol di teras rumah korban.

Baca juga : Identitas Terungkap, Pelaku Utama Pembacokan Pengantin di Palembang Ngaku Dendam!

“Setelah ngobrol, pelaku pamit mau pulang namun izin ke kamar mandi dengan alasan mau buang air kecil. Namun setelah buang air kecil pelaku tiba-tiba mengambil sebilah parang yang ada di dapur rumah korban dan keluar langsung membacok istri korban Dwi Listyo Wati tepatnya  di bahu,” ungkapnya.

Korban Dwi Listyo Wati berteriak minta tolong. Selanjutnya sang suami datang dan melerai serta menahan pelaku. Selanjutnya, pelaku berbalik arah menyerang korban dengan membabi buta, sehingga membuat korban mengalami luka parah di sekujur tubuh dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Baca juga : Pelaku Utama Pembacokan Pengantin di Palembang Tertangkap di Batam!

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Sinar Peninjauan guna menjalani proses hukum. Sedanglan korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Sementara korban Dwi Listiyo Wati dilarikan ke Puskesmas setempat untuk  pengobatan.

Anggota Polsek Sinar Peninjauan telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara dan telah mengamankan beberapa barang bukti berupa satu bilah parang, satu batang kayu balokan panjang 50 cm, serta pakaian atau baju korban. Namun sampai saat  belum diketahui motif peristiwa sadis tersebut. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts