Gara-gara Sehelai Baju, Pengamen Ini Masuk Penjara

Selasa, 9 Agustus 2016
Tersangka kasus pencurian diamankan petugas, Selasa (9/8).

Palembang, Sumselupdate.com – Gara-gara mencuri sehelai baju kemeja, seorang pengamen atas nama Erfandy (23) dipaksa petugas menginap di balik prodeo Mapolsek Ilir Timur I Palembang, Selasa (9/8).

Tersangka warga Jalan Wahid Hasyim, Lorong Binjai, RT 23, Kelurahan 4 Ulu Palembang ditangkap usai mencuri baju di Internasional Plaza (IP), Kecamatan IT I Palembang pada Minggu (7/8) lalu.

Bacaan Lainnya

Modus yang digunakan tersangka Erfandy, datang ke mall tersebut, kemudian masuk ke dalam dan menuju ke lantai III.

Setibanya di sana, tersangka langsung mengambil 1 helai baju merk gioni seharga Rp. 250 ribu.

Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek IT I AKP Rivanda mengungkapkan, tersangka diamankan setelah kepergok menjalankan aksi kejahatannya.

“Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek IT I. Akibat ulahnya, tersangka bakal dijerat Pasal 362 KUHP,” tutup dia. (Man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.