Palembang, Sumselupdate.com – Gara-gara mencuri sehelai baju kemeja, seorang pengamen atas nama Erfandy (23) dipaksa petugas menginap di balik prodeo Mapolsek Ilir Timur I Palembang, Selasa (9/8).
Tersangka warga Jalan Wahid Hasyim, Lorong Binjai, RT 23, Kelurahan 4 Ulu Palembang ditangkap usai mencuri baju di Internasional Plaza (IP), Kecamatan IT I Palembang pada Minggu (7/8) lalu.
Modus yang digunakan tersangka Erfandy, datang ke mall tersebut, kemudian masuk ke dalam dan menuju ke lantai III.
Setibanya di sana, tersangka langsung mengambil 1 helai baju merk gioni seharga Rp. 250 ribu.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek IT I AKP Rivanda mengungkapkan, tersangka diamankan setelah kepergok menjalankan aksi kejahatannya.
“Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek IT I. Akibat ulahnya, tersangka bakal dijerat Pasal 362 KUHP,” tutup dia. (Man)