Palembang, Sumselupdate.com – Karena utang narkoba jenis shabu membuat Guntur Ramadhan (32) warga Jalan Mataram, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang nekat membunuh temannya sendiri yang bernama Hakan (20) pada Mei 2017 lalu.
Setelah empat bulan menjadi buronan, akhirnya Guntur berhasil diamankan anggota Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Palembang saat ia berada di kawasan Jalan Mayor Ruslan. Bahkan karena ulahnya itu, Guntur terpaksa dihadiahi timah panas oleh aparat kepolisian di kedua kakinya saat diamankan, Minggu (17/9).
Kepada petugas Guntur mengaku kejadian bermula ketika ia menjamin Hakan ketika berhutang shabu kepada bandar di kawasan Kertapati. Namun, setelah dijamin ternyata Hakan tak kunjung membayar utangnya kepada bandar narkoba tersebut. “Utangnya Rp2 juta, baru dibayar Rp800 ribu, sisanya belum dibayar,” katanya, Senin (18/9/2017).
Merasa kesal akibat ulah Hakan membuat dirinya dikejar bandar narkoba, pria bertato ini akhirnya menelpon Hakan dan menyuruhnya untuk datang ke rumah.
“Kami ribut lalu saya tusuk dadanya menggunakan pisau yang ada di gerobok rumah.Hakan tercebur di sungai di bawah rumah saya. Dia itu berdua, temannya satu lagi langsung kabur,” katanya.
Usai kejadian Guntur mengaku langsung kabur ke Tangerang. Namun, karena kangen dengan keluarga, Guntur memutuskan untuk pulang ke Palembang. “Kangen keluarga, jadi pulang, baru beberapa hari di sini,” ujar pria dengan empat orang anak ini.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan, latar belakang kasus ini ditenggarai masalah utang piutang narkoba. “Tersangka akan dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP,” tukasnya. (tra)











