Palembang, Sumselupdate.com – Petugas dari tim buser Mapolsek Seberang Ulu II (SU II) berhasil menangkap pelaku pencurian dikos-kosan kawasan jalan A. Yani, lrg. Dua saudara, RT 30/06, No 07, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang.
Berdasarkan data yang dihimpun, kejadian penangkapan pelaku Dermawan binti Umarudin (24) seorang buruh warga jalan Tembok baru, Lorong Rawa-Rawa, RT15/04, No518, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang.
Bermula dari petugas yang mendapat laporan dari korban Reza Pahlevi bin Usman (23) seorang mahasiswa, di mana kos-kosannya yang berada di Jalan A Yani, Lorong Dua saudara, RT 30/06, No 07, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU-II Palembang, hendak kemalingan.
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara mengungkapkan, kejadian bermula ada hari Senin (15/8) sekitar pukul 02.00 wib, pelaku bersama teman pelaku Husen mendatangi rumah kost pelapor untuk mencuri.
“Setiba di depan rumah pelapor, pelaku mendekati jendela kaca nako dengan tangan kanan mau membukanya sedang pelaku Husen duduk sambil mengawasi keadaan. Sehingga pada waktu mau membuka jendela kaca nako rumah pelapor tersebut ternyata diketahui oleh pemilik rumah lalu diteriaki maling. Akhirnya pelaku tertangkap sedangkan teman pelaku Husen berhasil kabur,” sebut dia. (tra)