Buron 1 Tahun Pelaku Pembunuhan Dicokok Polisi

Selasa, 16 Agustus 2016
Tersangka M Dwi (baju biru)

Palembang, Sumselupdate.com – Setelah menjadi buronan polisi atas kasus pembunuhan terhadap korban Albertio (19) warga  Kadir TKR Lorong Jambu RT 39 Kelurahan 36 ilir Kecamatan Gandus Palembang. Akhirnya, pelaku pembunuhan yakni Muhammad Dwi Aprianto Bin ismail berhasil dicokok tim buser Mapolsek Ilir Barat II (IB II), Selasa (14/8).

Pelaku warga jalan Kadir TKR lorong Jambu kelurahan 36 ilir Kecamatan Gandus Palembang tersebut ditangkap setelah membunuh korban Albertio. Di mana, kronologis kejadian bermula saat korban menjual handpone seharga 500.000 kepada tersangka, tetapi ternyata handphone tersebut rusak dan tidak bisa digunakan, lalu di kembalikan tersangka kepada korban

Read More

“Karena korban marah-marah dan menikam kaki kiri tersangka, membuat tersangka pulang ke rumahnya mengambil pisau dan langsung menemui korban di TKP dan langsung menikam dada kiri korban dan langsung korban terkapar. Lalu Tsk langsung melarikan diri.Tersangka akan dikenakan pasal 338 KUHP dan barang bukti yang kita amankan nihil,”tutup Kapolsek Gandus AKP Dedi Rahmad. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts