Palembang, Sumselupdate.com – Tidak terima telah dipukuli dan diancam dengan senjata api, membuat M Anggi Alfaris (19) yang berprofesi sebagai fotografer dan video shooting ini melapor ke SPKT Polresta Palembang, Selasa (28/2/2017).
Dalam pengaduan yang dibuat, tindak pidana penganiayaan tersebut diduga dilakukan oknum wakil ketua salah satu organisasi pengusaha di Palembang berinisial Y di jalan Jenderal sudirman, Senin (27/2) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kejadian berawal diduga karena selisih paham antara terlapor dan pelapor. Karena pelapor dituduh menghack akun Instagram milik temannya yang bernama Cika.
Kemudian, korban bertemu dengan terlapor, lalu diajak masuk ke dalam mobil dan korban langsung dipukuli dan diancam dengan senjata tajam.
“Saya dipukuli supaya mengaku telah menghack Instagram milik Cika dan ia juga mengancam saya pakai senjata api sambil mengancam akan menembak saya,” terangnya.
“Saat di mobil dia memaksa saya tanda tangan surat perjanjian, karena terancam jadi saya menuruti saja,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini masih diselidiki. (tra)











