Palembang, Sumselupdate.com – Setelah dilakukan pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.
KPK saat ini melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel.
Mengenai konstruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan ini cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
KPK berharap dalam pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, di antaranya pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi untuk dapat kooperatif hadir dan menerangkan dengan benar di hadapan Tim Penyidik.
“Ya, Hari ini (2/9) pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi BUMD di Sumsel,” kata Jubir KPK Ali Fikri
Ia juga mengataka, Pemeriksaan dilakukan di Mako Polda Sumatera Selatan.
“Adapun saksi yang diperiksa Adi Trengganan Wira Bhakti Sebagai Direktur Keuangan dan SDM PRmT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) serta Pebriansyah Azhar staf khusus Legal PT SMS,” ungkapnya. (Ron)











