Laporan: Marwan Ashari
Muarabeliti, Sumselupdate.com – Setelah diultimatum Kepolisian Resort (Polres) Musi Rawas (Mura), akhirnya pelaku penembak polisi bernama Jamari (57), warga Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura diamankan petugas ke Polres Mura, Minggu (22/5/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK mengungkapkan, peristiwa penembakan yang menimpa aparat terjadi pada saat petugas melakukan penahanan tersangka sesuai dengan LP/B-94/V/2022/SPKT/Res Mura/Sumsel, pada 19 Mei 2022.
Penembakan terjadi pada Kamis (19/5/2022), sekitar pukul 16.00 WIB, di belakang rumah Edwar Indra di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.
Pada saat itulah, terjadi tindak pidana penembakan terhadap anggota Polri bernama Khairul Candra yang sedang melaksanakan penegakan hukum penangkapan terhadap pengedar narkoba Edwar Indra dan Peri (keduanya adalah anak dari diduga pelaku penembakan).
Saat setelah dilakukan pengamanan terhadap Peri, tersangka melakukan penembakan menggunakan senpi rakitan jenis kecepek dari bawah rumah Edwar Indra dan mengenai paha sebelah kanan dari korban, yang menyebabkan korban dirawat di rumah sakit.
Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat, SH mengatakan, setelah kejadian penembakan Tim Khusus Polres yang dipimpin langsung Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK terus melakukan pencarian dan pemberian ultimatum terhadap keluarga tersangka Jamari, agar tersangka dapat menyerahkan diri.
Serta pada hari ketiga tepatnya Minggu (22/5/2022) sekitar pukul 12.00 WIB, didapat informasi jika tersangka penembakan Jamari akan menyerahkan diri ke Polres Mura.
Sehingga Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK dan jajaran menerima penyerahan terhadap tersangka Jamari. (**)