Dituduh Jual Oli Palsu, Sandy Laporkan Lurah Bayung Lencir ke Ombudsman Sumsel dan Polda Sumsel

Kamis, 20 Oktober 2022
Sandy, pemilik bengkel Sandria Motor di Pasar Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), melaporkan Lurah Bayung Lencir.

Laporan: Candra Budiman

Palembang, Sumselupdate.com – Tidak terima karena bengkelnya dituduh telah menjual oli palsu, Sandy, pemilik bengkel Sandria Motor di Pasar Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), melaporkan Lurah Bayung Lencir Siwarudin ke Ombusman Sumsel.

Bacaan Lainnya

Bahkan karena mengalami kerugian material hingga pencemaran nama baik, Sandy juga telah melaporkan ke SPKT Polda Sumsel.

“Saya tidak terima karena bengkel saya dituduh telah menjual oli palsu saat dilakukan sidak oleh Disperindag Kabupaten Muba beberapa waktu lalu bersama Lurah Bayung Lencir,” jelas Sandy, ditemui di kantor Ombudsman Sumsel, pada Kamis (20/10/2022).

Menurutnya, hal itu sangat merugikan pihaknya karena atas kejadian itu, bengkelnya menjadi sepi.

“Padahal kita menilai untuk menyatakan oli yang dijual itu palsu ataupun tidak harus melalui lab, bukan pernyataan Lurah Bayung Lencir, menjadi bukti itu asli atau palsu karena dia tidak kompeten dalam hal itu,” ungkapnya.

Padahal oli yang dijual di bengkel Sandria Motor di Pasar Bayung Lencir, Kabupaten Muba dalam keadaan bersegel. Sehingga oli tersebut terbukti keasliannya dan tidak palsu.

“Kita harapkan laporan kita di Polda Sumsel dan Ombusman dapat di proses, sehingga dapat menjadi pembelajaran dan edukasi agar tidak mengiring opini dan merugikan orang lain,” harapnya.

Tak hanya itu, Sandy juga menyayangkan dengan adanya pemberitaan dari beberapa media online terhadap bengkelnya yang menurutnya pemberitaan yang beredar sudah menyudutkan bahkan sudah menyerang dirinya secara pribadi.

“Saya bukannya tidak senang diberitakan oleh media, tapi pemberitaan yang dibuat terhadap bengkel saya kali ini sudah menyudutkan, bahkan menyerang saya secara pribadi, karena diberitakan bahwa bengkel saya telah menjual oli palsu, dan itu tidak benar,” terangnya.

Selain keberatan dengan pemberitaan beberapa media online, Sandy juga sangat dirugikan dengan pernyataan Lurah Bayung Lencir, kepada media yang menyatakan ada salah satu agen grosir yang secara sepintas dari kemasan olinya saja sudah terdapat kejanggalan.

Bahkan sang Lurah juga menyebut Barcode yang ada dalam kemasan Olinya pas di Scan tidak bisa, sehingga sepeda motor yang ia pakai dari pemakaian oli di bengkel Sandria Motor menjadi ngadat (tenaga berkurang).

Tidak sampai di situ, Lurah Bayung Lencir masih mendatangi bengkel Sandria Motor bersama oknum wartawan beberapa hari setelah sidak yang menyuruh menutup bengkelnya.

“Seharusnya dibuktikan dulu dari pihak yang berwenang untuk menyatakan kalau oli yang saya jual palsu. Kan ini belum bisa dibuktikan apakah oli yang saya jual itu palsu atau bukan. Kalau memang ada bukti bahwa oli yang saya jual itu palsu, saya siap mendatangkan pihak distributor oli yang biasa saya beli selama ini. Sejauh ini semua konsumen saya tidak pernah ada yang komplain soal oli yang saya jual,” bebernya.

Diakui Sandy, dirinya juga sudah melayangkan hak jawab kepada beberapa media online yang sudah memuat berita tentang bengkelnya. Dalam hak jawabnya ia sampaikan bahwa dirinya membantah kalau bengkel Sandria Motor telah menjual oli palsu, karena sebagai pedagang dirinya membeli dari Distributor di Jakarta dengan nota dan faktur pembelian yang jelas.

“Saya akan menanyakan status media yang telah menayangkan berita tuduhan penjualan oli palsu di bengkel Sandria Motor ke Dewan Pers, apakah medianya terdaftar atau tidak. Dari beberapa media online yang sudah dikirimkan hak jawab, sejauh ini baru satu media online yang sudah memuat hak jawab,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait