Laporan: Candra Budiman
Palembang, Sumselupdate.com – Seorang wanita yakni Putri Carolina (26) harus kehilangan uang senilai Rp3,3 juta, setelah diduga tertipu saat hendak kredit rumah di Perumahan Riyanda Residence III yang berada di kawasan Kecamatan Sematang Borang, kota Palembang.
Atas kejadian tersebut, Carolina mendatangi Polrestabes Palembang, pada Kamis (19/10/2023) sore, untuk melaporkan sales marketing perumahan Riyanda Residence III berinisial RM yang diduga telah menipunya.
Ditemui usai membuat laporan polisi, Carolina menceritakan kejadiannya bermula ketika dia hendak kredit rumah melalui terlapor. Kemudian, terlapor RM meminta uang untuk biaya akad kredit dan tips karyawan bank.
“Awalnya aku melihat brosur perumahan, jadi saya hubungi Rika dan langsung survei ke lokasi. Pas disana, bilang biaya akad dan lainnya gratis semua,” ujar Carolina saat diwawancarai awak media usai membuat laporan polisi.
Setelah survei lokasi dan mengetahui biaya akad dan lainnya gratis semua, lanjut Carolina, ia pun mentransfer uang kepada terlapor sebesar Rp 3,3 juta melalui gerai mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di kawasan Kertapati Palembang, pada Senin (18/9/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.
“Sampai sekarang saya belum menerima kunci, selalu dijanjikan saja. Katanya minggu depan, minggu depan. Kata dia kalau tidak lanjutkan, uang saya hangus. Makanya saya lapor polisi, berharap pelaku itu ditangkap,” terangnya.
Baca juga: Partai Buruh Siapkan 6 Nama Untuk Bacapres, Siapa Saja?
Kini laporan korban sudah diterima oleh petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2301/X/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel. Laporan korban telah diserahkan ke unit Reskrim, untuk segera ditindaklanjuti. (**)











