Palembang, Sumselupdate.com – Ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas di Mapolsek IB II Palembang, Selasa (22/3), Feri yang masih berstatus pelajar di Kota Palembang ini ternyata merupakan buronan polisi atas kasus jambret.
“Setelah kita periksa lebih lanjut, diketahui ternyata tersangka ini DPO kita kasus penjambretan,” kata Kapolsek IB II Palembang Kompol Ahmad Firdaus.
Aksi penjambretan tersebut, dilakukan tersangka bersama seorang rekannya pada 17 Agustus 2015 sekitar pukul 20.00 lalu di Jalan Ki Rangga Wira Santika Kelurahan 30 Ilir terhadap korban, Devi Wulandari (22), warga Gandus Palembang.
“Saat itu tersangka bersama rekannya menjambret ponsel milik korban. Untuk rekannya sendiri sudah terlebih dahulu berhasil diamankan,” tandasnya. (Man)