Palembang, Sumselupdate.com – Tidak terima anaknya menjadi korban tawuran yang terjadi di Jalan Utomo, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarame Palembang, pada Kamis (1/5/2025) lalu, membuat Agus Purnomo (46) warga Jalan Lukman Idris, Kecamatan Sukarame Palembang, melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.
Atas peristiwa itu anaknya bernama Ahmad Nizam Fahturohman (14), mendapatkan 11 jahitan di bagian rahang kanan dan siku bagian sebelah kiri retak.
“Awalnya ini saya tidak tahu kalau anak saya ini ikut tawuran. Tapi setelah diceritakan sebenarnya kejadian itu, barulah kami ketahui kalau anak saya telah menjadi korban tawuran,” ucapnya, pada Jumat (30/5/2025) siang.
Karena semenjak kejadian belum membuat laporan polisi, diakui Agus, pihak keluarga memfokuskan untuk pengobatan anaknya.
“Memang kejadiannya sudah lama, dan baru dilaporkan sekarang ini, karena kami fokus untuk mengobati anak kami terlebih dahulu,” katanya.
Menurutnya, peristiwa kejadian yang dialami anaknya berawal saat anaknya bersama teman-temannya saling tantang melalui media sosial (medsos) Instragram, dan bertemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca juga : Pelaku Tawuran Maut yang Tewaskan Remaja Dapat Diversi, Kejari Ajukan Permohonan ke PT
Kemudian di TKP anaknya bersama teman-temannya menunggu terlapor yang datang bersama teman-temannya menggunakan motor langsung melakukan penyerangan terhadap anaknya.
“Mereka ini datang langsung melakukan penyerangan terhadap anak saya dan teman-temannya, dengan menggunakan gir sepeda motor yang diikat tali. Teman-teman anak saya berhasil melarikan diri, sedangkan anak saya terkena serangan, jadi rahang sebelah kanannya luka dan siku bagian kirinya retak. Alhamdulillah, kendaraannya tidak diambil para musuhnya, hanya dirusak saja,” terangnya.
Baca juga : Kasus Tawuran Tewaskan Remaja 15 Tahun Berakhir Diversi di Pengadilan
Dengan peristiwa yang dialami anaknya itu, Agus berharap laporannya dapat ditindaklanjuti oleh Polrestabes Palembang dengan menangkap para pelakunya.
“Saya harapkan para pelakunya dapat ditangkap, kami tidak terima anak kami sudah jadi korban tawuran,” tukasnya.
Sementara itu, untuk laporannya sendiri telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana kejahatan terhadap anak. Selanjutnya laporan diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang, untuk ditindaklanjuti. (**)