Palembang, Sumselupdate.com –Sungguh bejat apa yang dilakukan Taufik Hidayat (36). Tersangka nyaris memperkosa keponakannya sendiri, AG (11) ketika berada di rumah korban di Jalan Pangeran Sido Ing Kenayan Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus pada Rabu (11/5) pukul 09.00 .
Akibat ulah tak bermoralnya itu, pelaku diamankan di tahanan Polsek Gandus Palembang.
Kasus ini terungkap ketika nenek korban memergoki aksi bejat tersangka.
Dengan berpura-pura numpang ‘ngecas’ handphone di rumah korban, tersangka yang baru saja keluar dari Lapas ini langsung mengerayangi tubuh dan daerah sensitif korban.
“Mula-mula dia (tersangka –red) menyuruh saya duduk di kursi. Lalu dia mencium dan membekap mulut saya. Dengan kedua tangannya, dia membuka celana yang saya pakai dan mengerayangi kamaluan,” ujar siswa kelas lima Sekolah Dasar ini saat diambil keterangannya oleh penyidik.
Kepada petugas, tersangka ini mengaku kalau dirinya tergoda dengan kemolekan tubuh korban.
“Saya mengakui kalau memang saya melakukan yang tidak pantas itu pak. Saya ngaku salah, saya minta maaf,” kata tersangka tertunduk malu.
Kapolsek Gandus AKP Dedi Rahmad Hidayat, SH membenarkan penangkapan tersangka.
“Berangkat dari laporan korban, saya langsung perintahkan anggota untuk menjemput paksa tersangka. Dia tidak dapat mengelak, saat petugas menyambanginya di rumah. Kini tersangka masih kami ambil keterangannya terkait pencabulan terhadap keponakannya sendiri. Karena korban masih di bawah umur, maka kami akan jerat tersangka dengan Undang Undang Perlindungan Anak yang ancamannya 15 tahun penjara,” tegas Dedi di Polsek Gandus Palembang, Selasa (17/5). (ery)