Palembang, Sumselupdate.com – Sungguh apes apa yang dialami remaja bernama M Ammar Fayyadh (18), warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Sentosa, Kecamatan SU II Palembang.
Pemuda bernasib nahas ini dikeroyok oleh sekelompok orang tak dikenal ketika melintas di Jalan DI Panjaitan, Lorong Pendidikan, Kelurahan Sentosa, Kecamatan SU II Palembang pada Minggu (28/1/2024) sekitar pukul 01.30 WIB.
Akibat kejadian pengeroyokan ini, korban mengalami luka bacok di bagian hidung, telapak tangan, dan luka tusuk di pinggang belakang sebelah kanan.
Bersama dengan orang tuanya, akhirnya korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Orang tua korban, Edi Kusnaidi menceritakan peristiwa bermula ketika anaknya bersama dua temannya berboncengan sepeda motor kearah TKP untuk mencari membeli makanan. Saat itu posisi korban duduk di bagian paling belakang.
“Awalnya diajak temannya main ke daerah Mata Merah, kemudian diantar balik lagi ke Sentosa, saat di kawasan TKP hendak mencari makanan, tiba-tiba saja rombongan pelaku mengikuti anak saya dari belakang,” jelasnya saat ditemui di SPKT Polrestabes Palembang pada Senin (29/1/2024).
Saat itu juga, menurut Edi, anaknya yang posisi duduk di belakang, salah satu pelaku yang mengikuti langsung menusukkan diduga senjata tajam ke pinggang korban.
“Korban langsung turun dari motor, sementara teman berdua pergi mencari bantuan. Saat korban sendirian itulah para pelaku melakukan pengeroyokan dengan membacok berulang kali, setelah itu mereka pergi. Itulah menurut keterangan anak saya dan kawan-kawannya,” terang Edi.
Beruntung korban yang terluka berhasil diselamatkan oleh warga sekitar lokasi kejadian.
“Anak saya dibawa ke RS Muhammadiyah oleh warga dan temannya. Sekarang kami baru buat laporan polisi, yang melakukan pengeroyokan menurut cerita anak saya ada 5-6 orang tetapi semuanya ada 10 orang,” tutupnya.
Sementara laporan dari korban yang termasuk dalam tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP telah diterima di SPKT.
Selanjutnya laporan akan diteruskan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti. (**)