Dijanjikan Masuk Sekolah Kedinasan, Pria 30 Tahun Ini Tertipu Rp470 Juta

Penulis: - Kamis, 26 September 2024
Adiknya tidak lulus tes SKD sekolah kedinasan dan uangnya sampai sekarang tidak kembali, membuat Apri (30), melaporkan seorang pria inisial SU (59).

Palembang, sumselupdate.com – Adiknya tidak lulus tes SKD sekolah kedinasan dan uangnya sampai sekarang tidak kembali, membuat Apri (30), melaporkan seorang pria inisial SU (59), warga Inspektur Marzuki, lorong Sei Rawas, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, yang diduga telah menipunya.

Akibat tertipu oleh terlapor, membuat Apri warga jalan Talang Karet, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang ini, mengalami kerugian sebesar Rp 470 juta.

Bacaan Lainnya

Apri menjelaskan bahwa perjanjian dengan terlapor itu disepakati sejak Rabu (1/11/2023) sekitar pukul 11.23 WIB, saat mereka bernegosiasi di rumah SU.

“Pelaku janji agar adik saya dapat lolos tes SKD sebuah sekolah kedinasan. Tapi ternyata tidak lulus, sampai sekarang uang kami tidak dikembalikan sejumlah Rp 470 juta,” ungkap Apri, usai membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang, pada Kamis (26/9/2024) sore.

Lebih jelas Apri menerangkan, bahwa adiknya inisial MR (19) mengikuti les privat untuk persiapan tes sekolah kedinasan tersebut sejak tahun lalu. Lalu guru les sang adik, memberi tahu MR bahwa terlapor SU bisa menjanjikannya masuk sekolah kedinasan.

Baca juga : Dinilai Wanprestasi, Penyidik Diduga Paksakan Laporan Dugaan Penipuan Travel dan Umrah Naik Meja Hijau

“Adik saya waktu itu pulang ke rumah, cerita ke bapak kalau gurunya bilang ada yang bisa janjikan dia (MR) masuk sekolah kedinasan. Akhirnya ayah saya dan terlapor mengatur waktu berjanjian untuk bertemu di rumah terlapor. Disana, mereka mencapai kesepakatan harga Rp 650 juta, tapi terlapor minta uang muka Rp 350 juta awalnya, dan sisanya nanti setelah tes SKD,” jelasnya.

Masih kata Apri, uang tersebut kata terlapor dipergunakan termasuk dalam camp pembelajaran di wilayah Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Namun selang beberapa hari sebelum uang di berikan, ternyata SU meminta uang dengan total Rp 470 juta sebelum tes SKD berlangsung.

Baca juga : Tok! Terbukti Lakukan Penipuan Oknum Polisi Divonis Dua Tahun Penjara

“Awalnya kami curiga, kata adik saya juga di sana (camp Jakarta) tidak belajar, hanya makan tidur tapi Handphone mereka disita. Namun kami masih percaya dan kirim uang tersebut sebesar Rp 470 juta, ada yang ditransfer dan tunai,” bebernya.

Namun setelah mengikuti tes SKD pada April 2024, diakui Apri, sang adik dinyatakan tidak lulus seleksi, lalu pihak keluarganya pun menagih uang kembali kepada terlapor seperti yang dijanjikan.

“Jadi dari awal memang mereka sudah menjanjikan uang kembali jika tidak lulus, kami juga sudah antisipasi dengan buat surat perjanjian tertulis. Hingga kini terlapor belum ada itikad baik, kami hubungi untuk mediasi, tak pernah digubris. Kalau pun ada respon, hanya menjanjikan dengan bicara nanti dan nanti. Jadi kami putuskan untuk melapor,” tutupnya tegas.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Padli membenarkan adanya aduan pelapor atas tindak pidana Penipuan tersebut.

“Laporannya yang kami terima sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP. Sudah kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.