Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupate.com – Setelah lima tahun membawa kabur sepeda motor milik temannya sendiri, pelarian M Ridwansyah (31) seorang pengangguran warga Kecamatan Kalidoni Palembang, akhirnya terhenti.
Ridwansyah ditangkap petugas Polsek Ilir Timur 2 Palembang, setelah mencuri sepeda motor temannya sendiri Ahmadi pada 4 April 2017 lalu.
Modus pelaku dalam melancarkan aksi cukup unik, yakni dengan mengiming-imingi korban lowongan pekerjaan.
Pelaku mengajak korban mengecek langsung ke lokasi pekerjaan di Jalan MP Mangkunegara, Perumahan Hilton Residence, Kelurahan 8 ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang.
“Setelah tiba di lokasi, pelaku meninggalkan korban dengan cara meminjam sepeda motor dengan alasan menemui bos tempat bekerja terlebih dahulu. Kemudian setelah itu pelaku tak kunjung kembali menemui korban di lokasi kejadian,” ungkap Kapolsek Ilir Timur II, Kompol Yuliansyah.
Petugas menduga M Ridwansyah merupakan pelaku spesialis penggelapan dengan modus seperti itu.
Atas perbuatannya, tersangka M Ridwansyah terancam kurungan lima tahun penjara.
Sementara itu, pelaku Ridwansyah mengaku, melakukan perbuatan itu lantaran terimpit masalah ekonomi untuk membayar kontrakannya.
Ia juga mengaku, pekerjaan yang ia tawarkan tidak benar adanya, atau hanya akal-akalanya untuk membohongi korban.
“Motor tersebut sudah saya jual, uangnya saya gunakan untuk kebutuhan termasuk juga untuk membayar biaya sewa kontrakan tempat tinggal,” ungkapnya.
Ridwansyah juga mengungkapkan, dalam pelariannya, ia pernah dihubungi korban, namun karena motornya sudah ia jual, Ridwansyah hanya mengiyakan akan mengembalikan motor tersebut.
“Waktu dia telpon saya iyakan saja dan bilang akan dikembalikan,” tuturnya. (**)