PN Tipikor Siap Gelar Sidang Ahmad Najib CS

Rabu, 5 Januari 2022

Palembang, Sumselupdate.com – Pengadilan Negeri Tipikor Palembang, menerima berkas perkara empat tersangka dugaan korupsi masjid Sriwijaya Palembang.

Hal ini dibenarkan Jubir PN Palembang, Sahlan Effendi SH MH, Rabu (5/1/2022)

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pihak PN Palembang telah menerima sebanyak empat berkas dari Kejati Sumsel dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Sriwijaya Palembang.

“Benar telah kita terima dari tim jaksa Kejati Sumsel, berkas tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Sriwijaya, dan saat diteliti oleh panitera dinyatakan lengkap,” ungkapnya

Ia juga menyampaikan, jika telah dinyatakan lengkap, maka selanjutnya tinggal menunggu penetapan persidangan saja, yang nantinya akan di serahkan kepada ketua PN Palembang.

“Paling lama satu Minggu, penetapan persidangan mulai dari jadwal sidang dan perangkat persidangan sudah keluar dan akan kita infokan lagi nanti,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, secara umum PN Palembang, siap gelar sidang Ahmad Najib CS yang kemungkinan besar persidangan masih tetap secara online, yakni tersangka akan dihadirkan secara virtual, mengingat saat ini masih ditengah suasana Pandemi Covid-19.

“Namun tidak menutup kemungkinan, akan digelar secara offline apabila nanti terdapat kendal-kendala seperti koneksi jaringan yang buruk ataupun memang dibutuhkan untuk dihadirkan secara langsung dipersidangan,” tutupnya. (Ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait