Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Ini pelajaran bagi pelaku tindak kejahatan yang tidak juga jera dalam melakukan aksinya meski sudah merasakan lantai dingin penjara. Akibatnya, terpaksa harus dihadiahi sebutir timah panas petugas.
Adalah Kusnadi alias Kus (27), residivis kambuhan yang pernah mendekam dipenjara selama 7 bulan di Lapas Kota Lubuklinggau kembali mengulangi kejahatannya. Tak tanggung-tanggung, dia dan komplotannya melakukan 2 aksi pencurian kendaraan motor (curanmor) dan 2 pencurian dengan pemberatan (curat).
Saat ditangkap dirumahnya, Jalan Pelita RT. 06, Kelurahan Lubuk Tanjung, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga dihadiahi sebutir timah panas di kaki kiri.
“Pelaku ditangkap hari Senin (8/8) di rumahnya. Karena melawan petugas terpaksa diambil tindakan tegas,” ujar Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Ari Wahyu Widodo melalui Wakapolres, Kompol Suryadi didampingi Kasat Reksrim, AKP Ali Rojikin. (And)











