Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah merencanakan penyaluran Beras Miskin (Raskin) menggunakan sistem e-warung yang dapat digunakan untuk membeli raskin di warung dengan nominal tertentu.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumsel, Apriadi, Rabu (10/8) mengatakan e-warung merupakan rencana langsung dari Pemerintah Pusat yang diselenggarakan melalui Kementrian Sosial.
Nanti untuk tahap awal, pihak Dinsos Sumsel akan menerapkan kebijakan tersebut di daerah Kota Palembang. Karena itu, pihaknya saat ini telah meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk mendata warung yang ada di Kota Palembang.
“Untuk di daerah di luar Palembang, kami rasa sedikit sulit karena untuk menukarkan kartu tersebut, warung yang telah ditetapkan harus ke Bank BNI, sedangkan di daerah itu sulit ditemukan bank tersebut,” terangnya.
Ditambahkannya, nantinya setiap penerima raskin akan menerima kartu dari pemerintah pusat dengan nominal tertentu.
Misalnya, harga raskin per kilo sekitar Rp 1.600, nantinya dalam kartu tersebut nominalnya apakah 10 kilo atau lebih.
Artinya, jumlah tersebut dikalikan dengan harga per kilonya. Kemudian para penerima raskin tersebut dapat menukarkannya di warung yang telah ditetapkan untuk menerima kartu tersebut. Nantinya warung yang menerima kartu tersebut dapat diuangkan kembali melalui bank yakni BNI.
“Untuk nominal setiap kartu saat ini masih dikaji terlebih dahulu di pemerintah pusat,” tegasnya.
Diterapkannya kebijakan tersebut, sebut Apriyadi, untuk mengurangi penyimpangan, mengingat selama ini pembelian raskin terkadang masih dilakukan oleh masyarakat yang dianggap mampu. Karena itu, kartu ini hanya akan dibagikan kepada masyarakat yang memang di bawah kelas menengah ke bawah.
“Warungnya sendiri nantinya akan dipilih warung tradisional, bukan warung modern seperti swalayan dan lain sebagainya,” urainya. (adi)











