Pembunuhan Tauke Karet di OKU Direncanakan dengan Matang

Rabu, 10 Agustus 2016
Kedua tersangka pembunuhan tauke karet Deski Dasuki diamankan di Mapolres OKU.

Baturaja, Sumselupdate.com -Kasus pembunuhan Deski Dasuki (65), warga Blok A Dusun Mekarsari, Batumarta I, Kecamatan Lubuk Raja yang  mayatnya ditemukan bersimbah darah dan hampir membusuk di kebun miliknya pada 26 Juli lalu, rupanya dilakukan oleh ketiga pelaku secara matang.

Perkembangan kasus pembunuhan “tauke karet” yang sudah menduda ini terungkap setelah dua dari tiga pelaku diringkus petugas Polres OKU. Kedua tersangka yang diringkus adalah Ujang (23) yang tak lain merupakan tetangga depan rumah korban, Fransara alias Dede (20), warga Batumarta I Blok B, Kecamatan Lubuk Raja. Sementara satu pelaku lainnya, Mul, saat ini masih buron.

Bacaan Lainnya

Kapolres OKU, AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasat Reskrim, AKP Hermianto serta Kapolsek Baturaja Timur, AKP Saharudin saat menggelar konfrensi pers di Aula Mapolres OKU, Selasa (9/8) mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari pemeriksaan saksi Ujang.

Menurut Kapolres OKU, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Ujang, ternyata dia mengetahui dan ikut membantu dua orang tersangka yang melakukan pembunuhan terhadap korban yakni Dede dan Mul.

Mengetahui ada dua tersangka lagi, lanjut Kapolres, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka, Dede dan Mul. Pelaku Dede berhasil diamankan di rumahnya. Sementara tersangka Mul sudah melarikan diri ke luar kota.

Kapolres mengungkapkan, jika dari hasil keterangan tersangka Dede, aksi yang mereka lakukan tersebut sudah direncanakan secara matang, jauh hari sebelum melakukan eksekusi terhadap korban yang informasinya memiliki harta kekayaan yang banyak.

Tepatnya pada 25 Juli, kedua pelaku yang dibantu oleh Ujang melakukan eksekusi terhadap korban. Dimulai dari membongkar rumah korban saat Deski pergi berkebun.

Kemudian, lanjut Kapolres, pelaku Dede dan Mul mengejar Deski ke kebunnya dan melakukan pembunuhan terhadap pelaku dengan cara memukul kepala korban dengan kayu, serta menusuk perut dan kepala korban menggunakan obeng.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP yang didapat dari rumah korban, kayu yang dipakai untuk memukul korban, serta obeng yang digunakan untuk membongkar rumah korban dan menghabisi nyawa korban.

“Kedua pelaku sendiri kita kenakan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasak 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman mati,” kata Kapolres.

Tersangka Dede mengaku, tergiur perkataan Mul yang mengajaknya untuk menguras harta benda milik korban yang digembar-gemborkan memiliki harta banyak, hasil dari kebun karet miliknya.

“Aku tu la lamo diajaki oleh kak Mul, yang ngomong kalo korban tu banyak duet. Nah pas hari kejadian aku diajak kak Mul minum di bawah gorong-gorong sambil mancing. Di sanola aku diajak lagi oleh kak Mul untuk ngerampok korban,” terang pelaku.

Kemudian, tersangka Ujang melintas dan dipanggil kedua tersangka untuk kemudian diajak ngopi di rumahnya yang berdekatan dengan rumah korban. Lalu, sekitar pukul 10.00, korban keluar dari rumahnya melalui pintu belakang. Mendapati kesempatan, Mul langsung mengajak Dede membongkar rumah korban untuk mencuri barang berharga milik korban.

“Pas diajak langsung bae aku minjem obeng dengan Ujang untuk bongkar rumah korban. Tapi pas di dalam la kami acak-acak 45 menit, ruponyo dak katek barang berhargo, cuma ado HP sikok. Sudah tu Mul ngajak aku ke kebon korban, kato Mul di tasnyo pasti banyak duet. Nah yang ngasih tau dimano kebon korban tu si Ujang tu pak,” lanjut pelaku.

Sesampainya di kebun korban, Mul dan Dede ternyata tidak menemukan korban. Sembari beristirahat, kedua pelaku duduk di sebuah pondok di kebun korban. Tak lama berselang, korban pun kelihatan sambil menyadap getah karet.

“Pas korban kelihatan Mul langsung nyuruh aku gebuk korban. Memang la kusiapke nian kayu tu pak. Ku deketi korban tu sambil ecak-ecak minjem korek, pas posisi korban nunduk, langsung ku pukulke kayu di bagian leher belakang duo kali,” ungkap pelaku.

Korban pun tersungkur terkena hantaman kayu dari Dede. Namun, korban saat itu masih sempat melarikan diri dan berteriak meminta tolong.

“Aku panik Pak saat itu, pas dio lari langsung kupeluk badannyo sambil bekep mulutnyo. Kupanggil Mul. Pas posisi aku masih meluk, Mul gebukke kayu tadi ke muko samo palak korban, terus nyabut obeng. Ditujahkela obeng tu ke pinggang korban duo kali samo palak korban. Kapan kuliat korban tu la ninggal pak, jadi topi tula ku tutupke di mukonyo, terus kami pegi lagi ke rumah Ujang,” tambah pelaku.

Dede juga mengatakan saat di rumah Ujang, disuruh Ujang untuk ganti pakaian dan membuang baju. “Abis itu aku lari ke Baturajo Pak,” ujar pelaku. (yan)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.