Palembang,Sumselupdate.com – Lantaran telah dilaporkan pada 4 Mei 2016 lalu oleh seorang warga bernama HP ke Bidang Profesi dan Pengaman (Bid Propam) Polda Sumsel, dalam kasus perselingkuhan dengan istri pelapor. Akhirnya oknum anggota polisi yang berdinas Polda Sumsel menjabat Pamen Yanma berpangkat Komisaris Polisi berinisial SR warga Jalan AK. Gani (Tangsi) Baturaja Jumat (21/10) menjalani proses persidangan kode etik di Ruang Sidang Gedung Catur Chakti Polda Sumsel.
Sebelumnya, Kompol SR dilaporkan HP warga Jalan Mayor Toyib, Lorong Banyumas No I Baturaja, lantaran terlapor Kompol SR yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ren Polres Ogan Komering Ulu Selatan melakukan perselingkuhan dengan istri pelapor IK.
Kemudian, perselingkuhan ini terungkap setelah HP melihat ponsel milik istrinya IK pada Januari 2016. Saat itu di dalam ponsel istrinya ada kiriman foto dari Kompol SR berupa foto tak senonoh alat kemaluan terlapor. Setelah itu HP mendesak istrinya IK untuk menjelaskan maksud dari foto-foto yang dikirim terlapor ke polsel IK.
Setelah didesak, akhirnya IK mengakui bahwa dirinya dan terlapor telah berselingkuh.
Kumudian HP menghubungi terlapor Kompol SR diajak bertemu dan membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengganggu istrinya lagi yang disaksikan oleh istri dari Kompol SR.
Akan tetapi setelah surat pernyataan dibuat Kompol SR justru kembali menyelingkuhi istrinya HP hingga HP pun melaporkan perbuatan Kompol SR ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumsel.
HP didampingi Kuasa hukumnya Dodi Yuspika, SH, ditemui usai menjadi saksi persidangan berharap Kompol SR dapat dijatuhi sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.”Ya secara instutusi dia Kompol SR telah mencoreng institusi Polri dengan perbuatan selingkuh yang dilakukannya terhadap istri orang,”ujar dia.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Hendro Wahyudin mengatakan untuk Kompol SR saat menjalani baru menjalani sidang etik yang pertama dalam kasus perselingkuhan yang dilaporkan warga.
“Untuk putusan sidangnya nanti karena saat ini masih berjalan,” sebut dia. (tra)











