Palembang, sumselupdate.com – Seorang pria bernama Hendri Effendi (49), menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri berinisial RS.
Penganiayaan ini terjadi di Jalan Alex Nurdin, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, tepatnya di depan masjid Baitussalam Palembang, pada Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut korban yang merupakan warga Perumahan Griya Sumsel Sejahtera, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring ini, kejadian bermula saat dirinya berjalan sendirian ke arah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kemudian korban bertemu terlapor di TKP, dan tanpa sebab terlapor berkata kepada korban kenapa lihat-lihat.
“Saya diam saja pak, terlapor turun dari sepeda motornya dan langsung menarik lengan baju sebelah kiri, mencekik leher dari sebelah kiri, membanting badan saya sampai terjatuh ke aspal, lalu memukul dan mencakar wajah saya,” ungkap Hendri Effendi, saat membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang, pada Rabu (16/10/2024) sore.
Baca juga : Terungkap Ini Ternyata Motif Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur
Usai melakukan penganiayaan, lanjut Hendri, terlapor langsung kabur setelah ditolong oleh warga yang melihat kejadian tersebut.
“Alhamdulillah, saya ditolong warga sekitar. Saya harap dengan laporan ini, terlapor bisa ditangkap oleh polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupnya.
Sementara itu kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Padli, membenarkan pihaknya sudah menerima laporan korban, terkait tindak pidana Penganiayaan.
Baca juga : Kasus Video Penganiayaan Viral di Pagaralam, Pelaku DPO Polres Pagaralam
“Laporannya masuk di pasal 351 KUHP mengenai Penganiayaan. Telah kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk ditindaklanjuti,” tukasnya singkat. (**)