Kejari Muaraenim Tahan Oknum Kades Tanjung Medang, Siap Dimejahijaukan

Penulis: - Rabu, 16 Oktober 2024
Kejari Muaraenim Tahan Oknum Kades Tanjung Medang, Siap Dimejahijaukan
Kejari Muaraenim Tahan Oknum Kades Tanjung Medang, Siap Dimejahijaukan

Muaraenim, Sumselupdate.com — Kejaksaan Negeri Muaraenim telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti, kasus korupsi dana desa yang menjerat oknum Kades Tanjung Medang, Kecamatan Kelekar, berinisial S (48).

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muaraenim Rudi Iskandar melalui Kasi Intel Anjasra Karya didamping Kasi Pidus Willy Pramudya Ronaldo pada konferensi pers di Aula Kejari Muaraenim, Rabu (16/10/2024).

Bacaan Lainnya

Anjasra mengatakan, tersangka S diduga melakukan tindak pidana korupsi terhadap Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tanjung Medang, sejak tahun 2015 sampai tahun 2022 yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp485.758.618.

Kasi Intel Kejari Muaraenim Anjasra Karya didamping Kasi Pidus Willy Pramudya Ronaldo
Kasi Intel Kejari Muaraenim Anjasra Karya didamping Kasi Pidus Willy Pramudya Ronaldo

“Hingga saat ini, tersangka belum ada melakukan upaya pengembalian terhadap kerugian negara yang ditimbulkan,” ungkapnya.

Anjasra memaparkan, tersangka disangkakan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU RI Nomor 31 Tahun 1933 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Lebih lanjut, Anjasra mengatakan, tersangka saat ini dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Muaraenim pada Tahap Penuntutan selama 20 hari.

“Selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus,” pungkasnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.