Kasus Video Penganiayaan Viral di Pagaralam, Pelaku DPO Polres Pagaralam

Jumat, 23 Agustus 2024
Kasus penganiayaan yang terekam CCTV viral di sosial media.

Pagaralam, sumselupdate.com – Kasus penganiayaan yang terjadi pada Jumat (23/8/2024) pukul 16.00 WIB yang kemudian viral di sosial media, kini statusnya telah ditingkatkan ke penyidikan Polres Pagaralam.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, SH,SIK,MT melalui Kasat Reskrim IPTU Chandra Kirana, SH didampingi Kasi Humas AKP Mastoni, mengungkapkan, jika kasus ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi serta olah TKP dan pengumpulan barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian serta rekaman CCTV.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim yanng turun langsung, untuk menangkap tersangka di tempat persembunyian. Tapi, pelaku sudah tidak ada di tempat dan duga telah melarikan diri.

Oleh sebab itu, Polres Pagaralam menerbitkan DPO atas nama tersangka Leonardo warga Karang Caya, Kecamatan Sukamerindu Kabupaten Lahat Sumsel.

“Kami menghimbau kepada pelaku agara segera menyerahkan diri dan kepada masyarakat apabila melihat pelaku agar menghubungi kami atau Polres Pagaralam,” ucapnya.

Untuk tersangka disangkakan pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan.

Baca juga : Polisi Amankan Ayah dan Anak Pelaku Penganiayaan Tetangga

Lebih jauh dijelaskan, korban dengan tersangka adalah ayah tiri korban, karena tersangka dan ibu tersangka memiliki hubungan pernikahan siri yang menikah tahun 2020 lalu (tidak tercatat di KUA-red).

Kejadian berawal saat korban sedang memasak mie instan di rumah ibunya yang beralamatkan di Pagardin Rt. 009 Rw.003 Kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam. Kemudian setelah memasak, korban masuk ke dalam kamar miliknya.

Selanjutnya, korban menutup pintu kamar. Sementara terlapor duduk di ruang keluarga marah-marah kepada korban. Mendengar hal tersebut korban keluar dari kamarnya dan berkata kepada terlapor ‘NGAPE’ kemudian terlapor menjawab ‘Kurang Ajar Kaba ni awak kecik’ dan terlapor langsung meludahi korban.

Baca juga : Inspektorat Pagaralam Awasi Penyelidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala Faskes Terhadap Stafnya

Setelah itu korban langsung refleks mengambil tudung saji dan melemparkan tudung saji tersebut kepada terlapor. Selanjutnya, terlapor langsung memukul punggung dan kepala korban sebanyak dua kali.

Setelah itu, saksi Refi yang merupakan ibu korban langsung melerai kejadian untuk melindungi korban. Setelah itu, korban langsung pergi mengarah ke kamarnya untuk mengambil handphone dengan tujuan untuk merekam kelakuan terlapor.

Setelah itu korban kembali menghampiri terlapor yang saat itu berada di dapur. Selanjutnya, terlapor mengambil senjata tajam jenis pisau yang saat itu berada di atas lemari piring dan langsung membacok korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Korban menangkis dengan menggunakan tangan kanannya sehingga pungung tangan kanan korban mengalami luka robek dengan panjang kurang lebih tiga centimeter.

Selanjutnya korban pergi ke arah ruang tamu untuk menghindar dari terlapor, sedangkan ibu korban langsung melerai dengan cara mendorong terlapor hingga terlapor langsung ke luar dari pintu belakang dan keluar rumah sampai di depan rumah korban.

Selanjutnya terjadi saling dorong antara ibu korban dan terlapor yang dimana terlapor hendak membawa motor milik korban, namun ibu korban langsung menahan motor tersebut sambil memerintahkan korban untuk memberi tau kejadian tersebut ke paman korban saksi Riko.

Mendengar hal tersebut terlapor pergi meninggalkan tempat kejadian perkara. Saat korban sampai di rumah saksi Riko, korban langsung melaporkan kejadian dan korban dibawa saksi Lista ke untuk melakukan pengobatan terhadap lukanya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.