Palembang, Sumselupdate.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah seorang pengusaha, yakni Direktur CV Putra Pratama bernama Zulfikar Muharrami, Rabu (7/9).
Petugas melakukan penggeledahan di kediaman Zulfikar yang terletak di Jalan Tanjung Sari II, RT 33 RW 8, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang.
Dalam penggeledahan tersebut, Zulfikar diduga pengusaha yang memberi suap kepada Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian.
Pantauan di lapangan, penggeledahan mendapatkan pengawalan dari beberapa anggota Brimob Polda Sumsel bersenjata lengkap. Nampak anggota polisi berjaga di luar dan dalam pagar rumah Zulfikar. (man)











