Palembang, Sumselupdate.com – Berawal dari selisih paham keluarga, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Marina (30), jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dilakukan oleh suaminya sendiri inisial JS.
Akibat kejadian yang dialaminya pada Minggu (26/1/2025) kemarin, sekitar pukul 15.30 WIB, Marina yang merupakan warga jalan DI Panjaitan, gang Lama Laut, Kecamatan Plaju Palembang, mengalami luka bacokan dibagian belakang badan, pergelangan tangan, bagian paha dan kepala.
Setelah berhasil kabur dari rumah melalui jendela dapur, selanjutnya Marina mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, untuk melaporkan suaminya tersebut ke polisi.
“Setelah peristiwa itu, saya kabur dengan keluar dari jendela dapur dan langsung kesini, membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang,” terang Marina, pada Senin (27/1/2025) siang.
Dijelaskan Marina, kejadian yang dialaminya bermula ketika terlapor suaminya menduga kalau dirinya bersama bapak tirinya mempunyai niat memasukkan terlapor ke dalam penjara.
Baca juga : Puluhan Warga Minta Polres OKU Cepat Tuntaskan Kasus Penganiayaan
“Dia ini salah paham, karena tidak ada niat melakukan hal itu, tapi dari selisih paham itulah saya dianiaya pakai senjata tajam jenis pisau. Saya ditariknya ke dalam kamar, lalu dibacok nya,” bebernya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan mengenai tindak pidana KDRT yang dialami korban, dilakukan oleh suaminya sendiri.
Baca juga : Dua Pelaku Penganiayaan dan Pengeroyokan Diringkus, Satu Korban Anak di Bawah Umur Tewas Terkena Celurit
“Laporan sudah kita terima dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh unit piket Reskrim Polrestabes Palembang laporan polisi tersebut,” tutupnya. (**)











