Palembang, Sumselupdate.com – Karena nekat melawan arus, dua pemuda bernama Adi Susanto (17) dan M Jali (17) harus diamankan petugas. Bahkan, saat digeledah, dari kedua pemuda ini petugas menemukan satu paket kecil narkoba jenis shabu.
Kini kedua tersangka yang tinggal saling bertetanggaan di kawasan Radial Palembang harus merasakan dinginnya menginap di balik jeruji besi Polresta Palembang, Selasa (26/7).
Informasi dihimpun, keduanya diamankan anggota Unit Patroli dari Satuan Shabara Polresta Palembang saat tengah mengendarai sepeda motor dengan melawan arus di kawasan Jalan Dempo Dalam Palembang.
“Melihat gerak-geriknya mencurigakan, akhirnya anggota menghentikan laju kendaraan roda duanya. Saat digeladah ternyata ditemukan barang bukti tersebut,” kata Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara, didampingi Kasat Shabara Kompol Rachmat S Pakpahan.
Usai diamankan, kedua tersangka dan barang bukti langsung diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Palembang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (Man)