Laporan: Candra Budiman
Palembang, sumselupdate.com – Spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) di parkiran minimarket di kota Palembang berhasil ditangkap unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, pada Selasa (23/5/2023) siang.
Tersangka bernama Wahyu (30) warga Dusun Sungai Rebo, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Aksi pencurian dilakukan residivis Curanmor ini terjadi pada Senin (24/4/2023) sekitar pukul 15.00 WIB, di halaman parkir minimarket di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II Palembang. Dirinya berhasil mencuri satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam, nopol BG 2758 ADV.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, didampingi Kasubnit Riksa Pidum, Iptu Naibaho, saat konferensi pers, pada Rabu (24/5/2023) siang, membenarkan tersangka berhasil ditangkap setelah mencuri satu unit sepeda motor dihalaman parkir minimarket di Jalan A Yani, Kecamatan SU II Palembang.
“Modus tersangka dengan merusak kunci stang sepeda motor menggunakan kunci letter T dan tersangka merupakan spesialis mencuri di halaman parkir minimarket,” ucap AKBP Haris.
Masih kata Haris, dari hasil pemeriksaan dan pengakuan tersangka, mereka beraksi sebanyak tiga orang dan sudah berhasil kita tangkap satu orang.
“Dua orang kita statuskan Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka yang satu ini mengaku sudah tiga kali melakukan aksi pencurian motor, dan hasilnya langsung di jual kepada inisial P di Talang Putri seharga Rp4 juta,” tuturnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e dengan ancaman penjara 7 tahun. “Tersangka merupakan residivis dan sudah dua kali dipenjara dalam perkara pencurian motor, di tahun 2014 dan 2019,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, tersangka Wahyu mengatakan kalau dirinya nekat melakukan aksi pencurian karena kebutuhan ekonomi.
“Terpaksa pak, karena tidak ada pekerjaan tetap, jadi mencuri motor. Uangnya hanya untuk keperluan sehari-hari saja,” tutupnya. (**)