Buyung, Anak Punk yang Terjaring Razia, Mampu Menjual Karya Hingga ke Luar Negeri

Kamis, 1 Oktober 2020
TERJARING RAZIA-Buyung, seorang anak Punk yang terjaring razia premanisme tim Jatanras Polda Sumsel, Kamis (1/10/2020).

Laporan: Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Bergaya khas anak punk, Sariman (39) alias Buyung yang merupakan warga Deli Serdan, Medan, Sumatera Utara, ikut terjaring razia Operasi premanisme, Kamis (1/10/2020).

Read More

Operasi yang digelar Jatanras Polda Sumsel setidaknya menjaring 46 orang yang terdiri dari preman, juru parkir (jukir) liar, dan anak Punk. Buyung adalah satu dari ke-46 orang yang terjaring razia di KM 12.

“Saya 15 tahun jadi anak Punk, sudah ke seluruh Indonesia, dan sudah di Palembang selama 3 tahun,” ujar Buyung saat ditemui di Polda Sumsel.

Buyung adalah satu dari ke 46 orang yang terjaring razia di KM 12.

Dikatakannya, bergaya ala Punk adalah bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah. Nyanyian, lagu dari musik yang ia bawakan itu juga bentuk protesnya kepada pemerintah.

Tidak hanya itu saja. Dari Punk ini dia dapat menghidupi kedua anaknya, yakni dari menjual emblem atau lambang, membuat logo dan lainnya.

“Sehari dari Rp50 ribu sampai Rp100 ribu saya dapat. Punk tidak identik dengan amburadul saja. Bahkan karya kami juga dengan menjual emblem dan logo sudah ke luar negeri,” katanya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts