Bupati PALI Tepis Isu Perombakan

Senin, 18 Juli 2016
Bupati PALI, Heri Amalindo didampingi Plt. Sekda Robby Kurniawan

PALI, Sumselupdate.com – Adanya isu yang berkembang mengenai perombakan struktural di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon II, III dan IV langsung ditepis Bupati PALI, Ir H Heri Amalindo, MM.

Secara santai bahkan sambil bercanda dengan awak media, Heri Amalindo tidak membenarkan kabar tersebut.

“Kalau dirombak, habis. Tapi kalau disusun iya,” kata Heri sambil tertawa, sesaat usai mengikuti rapat paripurna DPRD PALI.

Ditambahkan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PALI, Robby Kurniawan, SStp, MSi, “Untuk saat ini tidak ada perombakan pada ASN eselon II, III, dan IV. Tapi, jika pun ada toh wajar-wajar saja, itu kan hak preogratif seorang Bupati untuk memilih mana yang terbaik dalam susunan pemerintahan yang dipimpinnya,” kata Robby.

Advertisements

Ia mengatakan, isu tersebut hanya kabar burung saja, karena perombakan tidak dapat dilakukan apabila masa kerja Bupati Heri Amalindo dan Ferdian Andreas Lacony sejak dilakukan pelantikan kurang dari 6 bulan.

“Sesuai dengan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Undang-undang nomor 23 tentang pemerintahan daerah, serta surat edaran yang dikeluarkan pak gubernur, maka diharapkan tidak akan melakukan pelantikan selama enam bulan terhitung dari waktu pelantikan yang telah dilakukan,” ujar mantan Penjabat Bupati OKU Selatan ini kepada sejumlah awak media.

Lebih lanjut dirinya meyakini, bahwa Bupati Heri Amalindo pasti akan mematuhi itu. Namun, dirinya mengungkapkan bahwa suatu daerah yang ingin maju, maka diperlukan suatu tim yang kuat. Untuk itu, mesti dilakukan penempatan orang-orang yang tepat untuk mewujudkan itu semua.

“Pak bupati pasti akan mematuhi azas tersebut. Akan tetapi, untuk menempatkan posisi yang tepat kepada orang yang tepat itu semua merupakan wewenang bupati. Jadi, apabila ingin maju mak‎a akan diletakkan orang yang tepat di posisi itu. Dan pastinya tidak akan dilakukan dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.