Bupati OKU Ingatkan Agar Tidak Main-Main Dengan Dana Desa

Selasa, 7 Februari 2017
H Kuryana Aziz

Baturaja,Sumselupdate.com – Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), H Kuryana Azis, mengingatkan para kepala desa (Kades) di jajarannya termasuk juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat yang mengurusi soal anggaran desa, agar tidak main-main dengan dana desa.

Penggunaan dan pengelolaan dana desa, tegas dia, harus sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Read More

Menurut Bupati, untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan, gunakanlah Dana Desa sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan  (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) sesuai ketentuan. Ia meminta pada semua pihak yang terkait dengan dana ini utamanya Kades, dapat menerapkan azas tranparansi, akuntabilitas dan partisipatif di dalam pengelolaan dana desa ini.

“Jangan main-main (dengan Dana Desa-red). Bukan hanya pada pegawai di intansi ini (Dinas PMD-red), termasuk kepala desa tidak boleh menyalahgunakannya. Itu dimonitor dari pusat. Makanya itu ada pemantau,” katanya.

Apakah di OKU sudah ada kasus Kades yang terjerat dengan penyalahgunaan dana desa ini?

Perihal ini, berdasarkan informasi yang ia terima, kata Bupati, memang kabarnya ada satu kasus pengaduan yang dilaporkan LSM mengenai dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut. Hanya saja, kebenarannya belum ia ketahui secara pasti.

“Untuk OKU, ada satu pengaduan LSM, kalau tidak salah di Rantau Kumpai. Cuma kepastiannya saya belum tahu. Lagian pula ini baru dugaan – dugaan. Dan itu sudah saya teruskan ke Inspektorat untuk mengecek kebenarannya,” katanya.

Pun demikian dengan pembuatan monografi desa, di mana banyak pihak menyebut dana yang dipakai besaran nominalnya tak masuk akal. Hal ini pun Bupati mengaku sudah mendengarnya. “Ya, kabarnya juga memang ada informasi mengenai pembuatan monografi itu,” imbuhnya.

Kepala Dinas PMD OKU, Ahmad Firdaus, menuturkan bahwa tahun ini anggaran dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat untuk Kabupaten OKU mengalami peningkatan. Dari semula (tahun 2016 lalu) Rp88 Miliar, tahun ini menjadi Rp112 miliar.

Saat ini pihaknya baru menyusun Perbupnya. Setelah Perbup ini selesai, baru akan ada acuan Pagu besaran dana yang akan didapat masing–masing desa. “Setelah itu baru kita susun dan masukkan dalam APBD. Setelahnya baru pelaksanaan,” katanya.

Sehingga bisa dimungkinkan, masing-masing desa mendapat kucuran dana di kisaran Rp700 juta ke atas. Nominalnya, seperti dijelaskan Firdaus, kemungkinan tidak beda jauh dengan yang didapat desa di tahun sebelumnya. (Wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts