Laporan: Candra Budiman
Palembang, Sumselupdate.com – Anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 30 kilogram.
Selain narkotika jenis ganja, anggota juga mengamankan seorang pria diduga kurir asal Aceh, yang membawa barang tersebut.
Pria tersebut diamankan saat berada di dalam bus AKAP Sempati Star di depan Terminal Alang-Alang Lebar, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang pada Jumat (27/1/2023) sore.
Dari pelaku sendiri, anggota mengamankan 30 kilogram daun ganja yang disimpan dalam dua dus, masing-masing di dus popok bayi dan dus rokok. Ganja tersebut dibungkus rapi menggunakan lakban cokelat.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Mario Ivanry membenarkan adanya penangkapan pelaku dengan barang bukti 30 kilogram narkotika jenis ganja.
“Nanti Senin kita rilis ya,” kata Mario singkat saat dihubungi via WhatsApp, Minggu (29/1/2023). (**)











