Laporan : Armiziwadi
OKU, Sumselupdate.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menyerahkan sertifikat tanah kepada warga dari 21 desa di Kecamatan Semidang Aji dan Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Selasa (5/1/2020).
Penyerahan sertifikat ini, ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Presiden RI Joko Widodo secara virtual. Dalam acara ini, orang nomor satu di Indonesa ini, mengintruksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk mempermudah prosedur pengurusan sertifikat hak atas tanah masyarakat, sekaligus mempercepat penerbitan sertifikat, guna memininalisir terjadinya sengketa lahan.
“Percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah ini merupakan bagian dari program PTSL, yang telah dimulai sejak dirinya menjabat menjadi Presiden RI,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten OKU Abdullah Adruzal, menjelaskan lebih jauh, PTSL adalah Proses pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu desa atau kelurahan.
“Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat,” jelasnya.
Di Indonesia, kasus sengketa tanah dan sengketa lahan seringkali terjadi. Hal ini sebenarnya tidak mengherankan, karena banyak sekali tanah yang tidak didaftarkan pada badan pertanahan setempat. Dengan kata lain, tanah warga masih banyak yang belum memiliki surat atau sertifikat kepemilikan yang sah.
Adrizal menambahkan, masalah yang kerap terjadi salah satunya klaim tanah oleh pihak lain, karena sang pemilik asli tidak memiliki surat yang lengkap.
“Menanggapi masalah tersebut, Pemerintah pada akhirnya membuat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). PTSL telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018,” jelasnya.
Pada awal 2021, Badan Pertanahan Kabupaten OKU telah mengeluarkan sebanyak 154 Sertifikat Tanah Rakyat khusus untuk masyarakat yang ada di Kecamatan Semidang Aji.
Telah dibagikan secara simbolis sebanyak 50 KK, mengingat saat ini kita dalam keadaan pandemi Covid-19. Tapi, total ada 154 sertifikat tanah yang diserahkan dari 21 Desa di Kecamatan Semidang Aji dan Kecamatan Lengkiti.
“Dalam jalannya kegiatan PTSL mendapatkan beberapa hambatan, dan tentunya hambatan tersebut akan kami jadikan evaluasi untuk pembenahan di masa yang akan datang, untuk mencapai target kami mohon kiranya perangkat pemerintah daerah dapat membantu BPN mengingat program ini hal ini sangat bermanfaat dan langsung dapat dirasakan masyarakat,” terangnya.
Acara dihadiri oleh Rajen Fathoni (Kasi Penetapan Hak BPN OKU) Ipda Kusno S.H (KBO Sat Reskrim Polres OKU) Slamet Ruayadi Asisten I Setda OKU Kapnten Inf Surasa (Pasi Ops Kodim 0403 OKU) Dodi (Kesbangpol OKU serta Kades Tubohan dan Perwakilan masyarakat yang menerima sertifikat tanah. (**)