BNNK Lubuklinggau Bekuk Dua Bandar Ganja

Kamis, 16 Maret 2017
Kepala BNNK Lubuklinggau, Ibnu Mundzakir menerangkan kronologis penangkapan dua bandar ganja.

Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau menangkap dua bandar ganja, yakni M Ridwansyah alias Iwan dan Mustaraman alias Motel, di kediamannya masing-masing.

Dari kediaman tersangka Iwan, di Jalan Kopral Ma’ruf, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II petugas menemukan ratusan gram daun ganja kering, batang‎ ganja dan biji ganja siap tanam yang disimpan di lemari dapur, Kamis (9/3).

Read More

‎Beberapa hari kemudian, petugas menangkap tersangka Mustaraman dari kediamannya, di Gang Kepahyang, ‎Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Di lokasi ini petugas tidak menemukan barang bukti, namun dari pengakuan tersangka Iwan, bahwa ganja tersebut didapat dari Mustaraman.

“Kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk proses selanjutnya. Kami juga sedang mengejar salah satu bandar yang diduga jadi pemasok ke tersangka Iwan dan Mustaraman,” ujar Kepala BNN Kota Lubuklinggau, Ibnu Mundzakir didampingi Kasi Pemberantasan AKP Sukirman, Kamis (16/3/2017).

Menurutnya, keberhasilan petugas BNN menangkap kedua bandar ganja tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang resah dengan aktifitas peredaran ganja.

“Masyarakat resah apalagi banyak pemuda dan pelajar yang beli ganja,” katanya.

Sedangkan tersangka Iwan mengaku sudah sekitar satu tahun belakangan menjalankan bisnis jual ganja.

“Untuk biaya pengobatan, saya jual paketan,” katanya singkat. (and)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts