Soal Isu Permen Narkoba, Disdagprin PALI Tunggu Hasil BPOM

Kamis, 16 Maret 2017
Lihan Umar menunjukkan permen yang diduga mengandung bahan narkoba.

PALI, Sumselupdate.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten PALI masih menunggu hasil laboratorium BPOM Palembang terkait permen yang diduga mengandung bahan narkoba yang tersebar di Kabupaten PALI beberapa waktu lalu.

“Setelah Kamis (9/3) lalu kami melakukan sidak, kemudian Selasa (14/3) kita kirimkan surat dan bukti permen yang diduga mengandung bahan narkoba ke BPOM Palembang,” ujar Lihan Umar, Kepala Disdagprin Kabupaten PALI, Kamis (16/3/2017).

Read More

Untuk hasilnya sendiri, saat ini Lihan masih menunggu surat balasan dari pihak BPOM. “Kita masih menunggu hasilnya seperti apa. Kira-kita dua atau tiga hari lagi kita akan mengetahui hasilnya, apakah positif mengandung bahan narkoba atau negatif,” sambung Lihan.

Selama menunggu hasil dari BPOM, pihaknya tetap melakukan pemantauan penyebaran permen warna-warni tersebut di sejumlah pasar dan kalangan yang ada di Kabupaten PALI.

“Kita tetap memantau, jika ada yang masih menjual permen tersebut, maka akan kita tarik dan penjualnya diberikan sosialisasi,” tambahnya.

“Namun, sejauh ini belum ditemukan kembali dan intinya kita hanya mengantisipasi dampak yang ditimbulkan oleh permen tersebut dengan cara memberikan imbauan kepada masyarakat. Jika sudah keluar hasilnya, pasti akan kami publikasikan,” tutupnya.

Sebelumnya mencuat pemberitaan tentang beredarnya permen yang diduga mengandung bahan narkoba di beberapa daerah di Indonesia. Kemudian, tim gabungan, terdiri dari Dinas Disdagprin, Polsek Talang Ubi, Sat Pol PP, Camat serta beberapa lurah melakukan sidak ke sejumlah toko. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts