Palembang, Sumselupdate.com – Dugaan korupsi yang menjerat Bupati defenitif Muaraenim non aktif Juarsah, kembali berlanjut.
Kini penyidik KPK memanggil dua orang sebagai saksi. Para saksi dicecar pertanyaan terkait tipikor yang dilakukan Juarsah yang telah ditahan KPK.
“Pemeriksaan hari ini masih seputar kasus yang menjerat Juarsah. Dua orang saksi yang ada dihadirkan di Polda Sumsel,” kata Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2021).
Ali menjelaskan, dua orang yang dihadirkan yakni, bagian rumah tangga, Rumah Dinas Bupati Muaraenim bernama Habibi.
Lalu saksi selanjutnya, Kepala BKPSDM Muaraenim, Harson Sunardi. Lembaga antirasuah tersebut masih menelusuri kerugian negara dalam kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 lalu.
“Kita masih menelusuri dugaan korupsi terkait pengadaan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muaraenim Tahun Anggaran 2019. Dua orang saksi kita mintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya
Sebelumnya, KPK menahan Juarsah sejak 15 Februari 2021 lalu. Juarsah ditahan KPK hingga 6 Maret mendatang, guna melengkapi berkas perkaranya.
Bupati non aktif tersebut diduga terlibat penerimaan fee suap pengerjaan 16 proyek jalan yang dilakukan oleh kontraktor PT Enra Sari beserta Bupati Muaraenim 2018-2019, Ahmad Yani.
“Juarsah terlibat dalam penerimaan fee proyek Rp4 Miliar, dari mantan kepala bidang pembangunan jalan dan jembatan Dinas PUPR Muaraenim, Elfin Mz Muchtar,” tutupnya. (ron)