Penyebab Banjir, 58 Kios Liar di Kawasan Banten Dibongkar

Senin, 1 Maret 2021
58 kios liar yang berada di Jalan Balqi (Banten) dibongkar.

Palembang, Sumselupdate.com – Dibangun di atas drainase dan menjadi penyebab banjir, 58 kios liar yang berada di Jalan Balqi (Banten), Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu Dua ini pun dibongkar Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Para pemilik kios telah diberikan surat peringatan untuk meninggalkan kawasan tersebut. Jalan umum yang bagian kiri dan kanannya dipenuhi kios-kios liar, kini sebalah kanan jalan sudah dibongkar dengan alat berat.

Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, banjir di kawasan tersebut disebabkan drainase (saluran air) tidak berfungsi. Hal ini akibat kios berdiri di atas saluran dan menutupinya. Sehingga pada saat hujan membuat drainase tidak berfungsi hingga menggenangi ruas jalan.

“Ya, akibatnya jalan rusak. Ruas jalan akan diperbaiki dan saluran airnya akan dinormalisasi. Maka 58 kios liar yang berdiri di atas saluran ini dilakukan pembongkaran,” katanya, Senin (1/3/2021).

Advertisements

Kawasan ini memang sudah banyak dikeluhkan masyarakat, terutama Jalan Banten. Saluran air yang ditutup oleh sejumlah kios liar menyebabkan daerah ini menjadi langganan banjir.

Kios sebelah kanan dari muka jalan yang sangat mengganggu saluran air. Sesuai dengan jadeal sebelumnya, minggu pertama Maret dilakukan eksekusi.

“Kita sudah melakukam pendekatan secara persuasif dan mereka mau, kalau ada yang menolak maka akan dibongkar paksa. Pedagang ini liar, retribusi tidak ada bahkan menyalahi aturan karena berdiri di jalur hijau,” jelasnya.

Salah satu pemilik kios, Malwi mengaku sudah berjualan di kawasan Banten itu lebih dari 20 tahun.

“Ada yang sudah 10 tahun, kalau saya sekutar 23 tahun berdagang di sini. Bukan hanya saya tapi yang lain juga harus pindah, lebih dari 50 orang,” katanya.

Ia mengakui jika sudah ada peringatan dari pemerintah kota untuk tidak berjualan lagi karena kios tersebut dibangun di atas lahan milik pemerintah. Ia meyakinkan jika para pedagang lain pun merelakan.

“Penolakan dari kami pasti ada, yang namanya lagi berdagang terus disuruh pindah, tapi kami tidak bisa mengelak karena ini milik pemerintah,” katanya. (Iya)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.