Terjerat Kasus Suap, 15 Anggota DPRD Muaraenim Di-PAW, Satu Belum Dilantik

Rabu, 23 Maret 2022
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaraenim, Ahyaudin Efendi.

Laporan: Endang Saputra

Muaraenim, Sumselupdate.com – Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaraenim menyisakan satu kursi dari 15 anggota DPRD aktif yang terjerat kasus suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muaraenim.

Read More

Informasi dihimpun, sampai hari ini sudah 14 anggota PAW DPRD Kabupaten Muaraenim yang dilantik.

Di mana delapan di antaranya dilantik, Senin (21/3/2022) lalu. Adapun satu kursi yang masih tersisa tersebut yaitu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk menggantikan anggota DPRD sebelumnya, Piardi yang saat ini telah menjalani sidang kasus Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Tipikor Palembang.

Sebagai penanggungjawab administratif, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaraenim, Ahyaudin Efendi mengatakan, peran KPU pada proses PAW DPRD ini adalah merekomendasikan nama calon pengganti.

“KPU dalam hal ini hanya merekomendasikan nama calon pengganti, selanjutnya untuk proses pengesahan, pengangkatan, dan pelantikan itu sudah menjadi kewenangan DPRD,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (22/3/2022).

Dalam proses PAW DPRD ini, menurut Ahyaudin, KPU memegang prinsip kehati-hatian, untuk itu dibutuhkan dokumen-dokumen, data-data yang lengkap dan selalu berpedoman dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penting bagi kami untuk memverifikasi dan klarifikasi ke partai politik upaya memastikan tidak ada persoalan dan permasalahan terhadap calon yang akan menggantikan, memastikan juga bahwa yang akan diganti sudah di keluarkan SK pemberhentian (pemecatan) dari DPP serta tidak ada persoalan-persoalan lainnya” terangnya.

Ahyaudin mengatakan, sudah 14 PAW DPRD Kabupaten Muaraenim yang dilantik, menyisakan satu partai yang belum melaksanakan pelantikan yaitu PKB.

“Kalau yang sudah dilnatik 14 PAW DPRD Muaraenim. Jadi dari 15 itu masih menyisakan satu anggota lagi yakni dari PKB,” ujarnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi kantor awak media via sambungan telpon pribadinya, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Muaraenim, M Candra membenarkan bahwa PKB belum melaksanakan pelantikan PAW DPRD.

Namu menurut dia, DPC sudah merekomendasikan nama yang mendapatkan suara terbanyak ke Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB.

“Benar tinggal PKB yang belum melaksanakan pelantikan PAW DPRD Muara Enim dari ke-15 itu. Namun, kita telah merekomendasikan suara terbayak ke DPP untuk ditetapkan,” jelasnya, Rabu (23/3/2022).

Ketua KONI Muaraenim ini juga mengatakan, dalam proses pengajuan PAW ini pihaknya selaku DPC tidak memiliki hak untuk mengambil keputusan.

Dikatakannya, sejauh ini DPC hanya bisa merekomendasikan nama yang kiranya mewakili semua pihak.

“Kami berharap supaya SK PAW DPRD Kabupaten Muaraenim untuk partai PKB ini segera diterbitkan oleh pusat, mengingat saat ini hanya PKB yang belum melaksanakan pelantikan,” pungkasnya. (**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts