PALI, Sumselupdate.com – Manager PLN ULP Rayon Pendopo, Iman Aswilton menyebut tunggakan pelanggan di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mencapai Rp2,3 miliar.
Besarnya tunggakan ini, dia mengimbau kepada para pelanggan untuk membayar tagihan listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya.
“Untuk jumlah pelanggan yang menunggak sebanyak 17.524 pelanggan, mulai dari yang menunggak satu bulan hingga tiga bulan,” terang Imam, Rabu (23/3/2022).
Lebih lanjut Iman menjelaskan untuk pelanggan yang menunggak satu bulan, akan dilakukan pemutusan sementara melalui MCB.
“Untuk yang menunggak dua bulan, akan dibongkar KWH meter beserta MCB, dan yang menunggak tiga bulan akan kehilangan sebagai pelanggan. Untuk itulah, kami sangat berharap agar pelanggan yang ada di kabupaten PALI, bisa membayar tagihan listrik tepat waktu,” jelasnya.
Disamping itu, dia menerangkan jika sepuluh persen dari pembayaran listrik pelanggan, akan masuk menjadi kas daerah.
“Artinya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten PALI. Kita menargetkan agar di Kabupaten PALI, tidak ada lagi pelanggan yang menunggak hingga tiga bulan,” imbuhnya.
Terkait tunggakan pelanggan yang berada di Desa Betung, Kecamatan Abab, Iman mengaku masyarakat di sana sudah mulai paham berangsur untuk melunasi tunggakannya.
“Kita akan kembali mengingatkan serta mensosialisasi kembali kepada warga di Betung secara persuasif,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, dia memohon maaf kepada para pelanggan, apabila masih terjadi byar pet atau mati lampu.
Dikatakannya, kejadian byar pet terjadi dengan berbagai faktor, seperti gangguan alam dan gangguan yang tidak terduga lainnya.
“Perlu diketahui, untuk wilayah Kabupaten PALI panjang lintasan sirkuit listrik dengan panjang 696 kilometer sirkuit (KMS). Di mana, 90 persen di atas tanam tumbuh. Artinya, gangguan alam menjadi faktor terbesar terjadinya byar pet. Ketika mati lampu, pihak kami langsung memastikan titik gangguan, baru kemudian dilakukan perbaikan dengan memperhatikan keselamatan pekerja,” pungkasnya. (adj)











