Laporan: Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Kasus pembunuhan kembali menggegerkan masyarakat Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan.
Dipicu berebut cewek pemandu lagu, seorang pemuda asal Kabupaten Lahat bernama Okta nekat membunuh seterunya Yogi hingga tewas menggenaskan.
Kasus pembunuhan ini terjadi di kawasan Pasar Dempo Permai, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, Kamis (26/11/2020) dinihari.
Korban tewas bersimbah darah dengan luka tikaman di bagian dada kirinya. Saking kerasnya tusukan yang dihujamkan tersangka, gagang pisau yang berbentuk kayu itu patah.
Peristiwa berdarah ini diduga kuat dipicu perebutan perempuan pemandu lagu atau yang biasa disingkat PL di lokasi karaokean.
Korban Yogi diduga terbakar api cemburu lantaran ladies night yang berada di room lebih memilih tersangka Okta.
Tak terima wanita yang sudah di-booking-nya itu direbut, keduanya lantas terlibat percekcokan hingga perkelahian terjadi.
Diduga posisinya terjepit, Okta mencabut pisau yang berada di pinggang, kemudian dihujamkan ke arah dada kiri Yogi.
Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Hamdani saat dikonfirmasi Sumselupdate.com membenarkan kasus pembunuhan tersebut.
“Benar ada kejadian pembunuhan di wilayah Polsek Pagaralam Utara, namun kasus ini langsung ditangani oleh pihak Polres dan untuk lebih jelasnya langsung ke Polres,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara SIk MH melalui Kasat Reskrim Polres Pagaralam, AKP Acep Sahara, SH saat dihubungi Sumselupdate.com, Sabtu (28/11/2020), membeberkan kasus pembunuhan ini bermula saat korban Yogi menjemput bapak tirinya yang hendak pergi ke Provinsi Jambi.
Namun sebelum berangkat, korban Yogi bersama rekan dan ayah tirinya pergi ke tempat karaokean di wilayah Kecamatan Pagaralam Utara, untuk happy-happy dan bernyanyi.
Di tempat karaoke tersebut, Yogi mem-booking cewek untuk menemaninya bernyanyi seharga Rp800 ribu.
Namun tiba-tiba cewek ini menolak dan lebih pergi bersama tersangka Okta.
Nah, usai pergi bersama cewek tersebut, Okta kembali lagi ke lokasi karaoke dan bertemu dengan rombongan korban.
Saat bertemu, korban Yogi menanyakan kepada tersangka Okta, kemana cewek tadi padahal sudah di-booking.
Diduga tersinggung dengan pertanyaaan yang dilontarkan korban, pelaku naik darah sehingga cekcok mulut pun pecah.
Di saat suasana kian memanas, korban Yogi dengan cepat menghantamkan batu ke bagian tubuh tersangka Okta.
Mendapat serangan mendadak itu, seolah tak mau kalah, tersangka Okta mencabut pisau yang diselipkannya di bagian pinggang.
Secepat kilat pelaku menusukan senjata tajam itu ke bagian dada kiri korban Yogi hingga gagang pisau tersebut patah.
Tikaman yang diduga tepat mengenai jantung, membuat korban jatuh tersungkur mencium bumi.
Melihat anaknya terkapar mandi darah, emosi bapak korban memuncak dan mengejar pelaku.
Bapak korban menghantamkan batu ke bagian tubuh tersangka, sedangkan rekan-rekan korban diduga ikut mengeroyok dengan menggunakan kayu hingga membuat pelaku babak belur.
Saat ini, menurut Kasat, baik tersangka Okta dan bapak korban sudah ditahan di Mapolres Kota Pagaralam guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan barang bukti yang diamankan pisau yang bagian gagangnya berbentuk kayu sudah patah, batu, dan kayu yang digunakan untuk menganiaya tersangka Okta.
Kasat Reskrim mengatakan, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 atau 354 ayat 2 atau Pasal 338. (**)