Laporan, Diaz Erlangga
Palembang,Sumselupdate.com – Sepuluh orang saksi terlapor kasus penganiayaan terhadap Arya Lesmana Putra, penuhi panggilan penyidik datang ke Mapolda Sumsel dengan diantar Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Senin (21/11/2022).
Sementara masih ada sembilan orang saksi terlapor lainnya baru akan dipanggil setelah pemeriksaan terhadap 10 mahasiswa yang datang pagi ini.
Untuk diketahui, perkara ini ditangani Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
Selain Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang yang mengantarkan 10 terduga pelaku ini juga diantar oleh tim investigasi pencari fakta dugaan kasus penganiayaan sesama mahasiswa UIN.
“Ada 20 orang saksi terlapor, namun hari ini ada 19 saksi yang mendatangi penyidik setelah sebelumnya satu saksi telah terlebih dahulu mendatangi penyidik Polda Sumsel,” terang Rektor UIN, Prof Dr Nyayu Khodijah usai mengantar langsung ke 10 mahasiswa UIN.
“Sementara untuk sembilan mahasiswa lainya akan datang siang ini jika tidak ada halangan,” lanjutnya
Prof Dr Nyanyu menyampaikan kedatangannya ke polda Sumsel mengantar 10 orang mahasiswanya tersebut sebagai bentuk ketegasan proses hukum harus terus berjalan.
“Mereka ini tidak hadir sebelumnya, berasalan karena takut memenuhi panggilan polisi. Untuk itu saya langsung mengantarkan mereka,” jelasnya. (**)











