Palembang, Sumselupdate.com -Untuk mewujudkan kenyamanan di Kota Palembang dalam menjalankan ibadah Ramadhan, tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) danPolresta Palembang melakukan razia terhadap tempat-tempat hiburan malam, Sabtu (11/6) malam.
Sebanyak 22 orang di antaranya Pekerja Seks Komersial (PSK), pelayan, hingga pemijit berhasil diamankan oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polresta Palembang di sejumlah tempat hiburan malam di Palembang.
Bahkan beberapa PSK sempat menangis dan memberontak saat akan diamankan.
Selain into, sejumlah tempat panti pijat dan tempat hiburan yang ada di kota Palembang tak lepas dari razia lantaran masih melakukan aktivitas saat bulan puasa.
Melihat petugas datang, beberapa orang yang berada di dalam lokasi tersebut sempat mau melarikan diri.
Beberapa orang lainnya sempat mengelabui petugas dengan bersembunyi di dalam ruangan yang gelap.
Namun dengan kecekatan petugas, satu per satu penghuni panti pijat berhasil ditemukan dan dibawa langsung ke dalam mobil.
Dari hasil razia penyakit masyarakat itu, tim gabungan menggelandang 19 PSK, pelayanan di panti pijat dan tiga laki-laki hidung belang.
Kasi Ops Satpol PP Palembang, Herison mengatakan, pihaknya akan mendata serta memberikan pembinaan terhadap sebanyak 22 orang yang masih melakukan aktivitas di lokasi hiburan malam.
“Razia ini kita gelar menindaklanjuti surat edaran Walikota Palembang No 29 /SE/Satpol PP 2016 . Adapun hasil yang didapat dalam razia kali ini 22 orang diamankam ditempat-tempat yang tidak mematuhi surat edaran Walikota dan 17 miras berbagai merek,” katanya.
Untuk sanksi yang diberikan terutama bagi yang membuka tempat hiburan selama bulan Ramadhan, menurut dia, akan diberikan teguran keras sesuai surat edaran Walikota Palembang.
“Mereka kita panggil kita tegur dan kita buatkan surat pernyataan apabila masih beroperasi selama bulan Ramadhan maka kita cabut izinnya,” katanya. (ery)











