Palembang, Sumselupdate.com – Pria berbaju kaus merah yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap Lutfi dokter coass di Palembang akhirnya menyerahkan diri ke Polda Sumsel.
Pria yang dipanggil Datuk itu menyerahkan diri ke Unit 5 Subdit Jatanras Polda Sumsel pada Jumat siang (13/12/2024).
Datuk yang menyerahkan diri langsung menjalani pemeriksaan dengan didampingi kuasa hukumnya Titis Rachmawati SH MH CLA.
Di tengah pemeriksaan, Titis Rachmawati SH MH CLA mengungkapkan kronologis sebenarnya yang terjadi sebelum penganiayaan tersebut terjadi.
Titis menjelaskan penganiayaan tersebut terjadi lantaran kesalah pahaman antara kliennya dokter coass junior korban berinisial LY dengan Lutfi sebagai Chief Coass.
Baca Juga: Dokter Muda di Palembang Babak Belur Dihajar, Dipicu Soal Jadwal Piket Akhir Tahun
“Sebenarnya hanya kesalah pahaman terkait penjadwalan kegiatan koas dari Fakultas Kedokteran. Mungkin karena beban yang terlalu berat dan mungkin ada perlakuan yang tidak sama sebenarnya itu miss komunikasi saja,” ucap Titis saat diwawancarai.
Atas dasar itu kemudian, orang tua dari junior coass itu berinisiatif menemui korban Lutfi atau MLH di salah satu cafe yang di Jalan Demang Lebar Daun, pada Rabu sore (11/12/2024).
Saat pertemuan tersebut, orang tua LY yang diketahui bernama Sri Meilina datang bersama sopir pribadinya Datuk, sementara korban Lutfi datang bersama teman-temannya.
“Klien kami ibu Lady mempertanyakan terkait pembagian jadwal jaga kelompok koas tersebut. Namun pada saat klien kami membahas permasalahan tersebut, pihak korban ini seperti tidak menghiraukan yang mengakibatkan tanpa sepengetahuan klien kami, sopir klien kami Datuk tiba-tiba melakukan perbuatan sebagaimana video yang telah tersebar,” ucap Titis.
Baca Juga: Terduga Pelaku Penganiayaan Dokter Muda di Palembang Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi
Di kesempatan yang sama, Titis membantah isu yang memicu penganiayaan itu dipicu terkait penjadwalan piket anak kliennya yang bertepatan dengan hari libur.
“Yang dibilang kata netizen katanya mau liburan ke Eropa itu tidak benar,” ucap Titis.
Terlepas itu Titis mengaku pihaknya juga melakukan mediasi dengan pihak korban, termasuk berkomunikasi dengan pihak Fakultas Kedokteran Unsri.
“Klien kami menyampaikan permohonan maaf, dan akan membiayai pengobatan korban,” jelas Titis.