Terkait Mangcek.abie, Kuasa Hukum Walikota Palembang Terpilih Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Penulis: - Jumat, 13 Desember 2024
Walikota Palembang terpilih Ratu Dewa bersama kuasa hukumnya dari Sakahira Law Firm.

Palembang, Sumselupdate.com – Terkait laporan Walikota Palembang terpilih mengenai dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan mangcek.abie, tim kuasa hukum Ratu Dewa, Sakahira Law Firm, meminta proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

“Kami percaya pihak kepolisian akan objektif dan profesional menangani perkara ini. Kalau dilihat dari postingannya, perbuatan yang dilakukan bersangkutan jelas ada, tinggal pembuktiannya kepada penyidik. Kami percaya bahwa ini murni perbuatan pidana pencemaran nama baik,” jelas salah satu tim kuasa hukum Ratu Dewa, A Rilo Budiman, SH saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/12/2024) siang.

Bacaan Lainnya

Sementara jika nanti terjadi restorative justice, menurut Rilo, itu ada aturannya sendiri. “Sekarang kita fokus ke pembuktiannya agar terlapor ini bisa lebih bijak dan hati-hati lagi dalam menggunakan media sosial (medsos),” ungkapnya.

Rilo sangat menyayangkan sekali jika terlapor mangcek.abie yang katanya publik figur tapi tidak paham tentang risiko-risiko UU ITE.

“Dengan dalil ketidakpahaman inilah yang menurut kami berbahaya sekali, karena akan berdampak besar terhadap hal-hal yang tidak kita inginkan. Kita tunggu saja perkembangan berikutnya dari pihak kepolisian, semoga bisa cepat menangani perkara ini,” tukasnya.

Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Ratu Dewa Sudah Serahkan Bukti Terkait Postingan MC dan Komedian Lokal ke Penyidik

Diberitakan sebelumnya, usai dilaporkan oleh Walikota Palembang terpilih, Ratu Dewa ke pihak kepolisian, dengan dugaan pelanggaran UU ITE, terlapor yang merupakan pembawa acara sekaligus komedian lokal, mangcek.abie mendatangi Polrestabes Palembang, pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dengan didampingi tim kuasa hukumnya, terlapor menuju ke ruang unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang, memenuhi panggilan penyidik, untuk memberikan keterangannya terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

Baca Juga: Datang ke Polrestabes Palembang, Mangcek.abie Dicecar 12 Pertanyaan Oleh Penyidik Unit Pidsus

Salah satu kuasa hukum terlapor, Sapriadi Syamsuddin, SH, MH membenarkan dirinya mendampingi kliennya mangcek.abie datang ke Polrestabes Palembang, untuk memenuhi panggilan penyidik.

“Kita datang untuk klarifikasi, ada sekitar 12 pertanyaan dari penyidik terkait video tersebut,” ucap Sapriadi saat ditemui wartawan usai memberikan keterangan kliennya kepada penyidik, pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 13.20 WIB.

Poin terpenting dalam pemeriksaan itu, lanjut Sapriadi, yakni yang pertama masyarakat Kota Palembang jangan memprovokasi peristiwa ini, agar Palembang sejuk dan damai.

“Biar proses ini berjalan mengalir normatif, karena pihak penyidik kepolisian punya tanggung jawab yang luar biasa, artinya kami yakin bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik,” ungkapnya.

Baca Juga: Calon Walikota Palembang Ratu Dewa Laporkan MC Terkenal Sekaligus Komedian Lokal ke Polisi

Terlapor abie sendiri, masih kata Sapriadi, mengakui bahwa akun Instagram tersebut memang miliknya.

“Tidak perlu mengelak, biarlah pihak kepolisian yang menggali terkait peristiwa ini tentang kebenarannya. Kami anggap ini kecelakaan kecil, karena ketidakpahaman klien kami tentang risiko-risiko UU ITE. Tidak ada niatan atau harapan kami untuk membuat kegaduhan, tapi netizen lah yang membuat ramai,” tukasnya.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.