Calon Walikota Palembang Ratu Dewa Laporkan MC Terkenal Sekaligus Komedian Lokal ke Polisi

Penulis: - Rabu, 4 Desember 2024
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

Palembang, Sumselupdate.com – Calon Walikota Palembang, Ratu Dewa, membuat laporan polisi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Jumat 29 November 2024, sekitar pukul 16.50 WIB.

Ratu Dewa, resmi melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU no 1/2024 tentang perubahan kedua UU nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 (3) juncto 45 ayat 3.

Bacaan Lainnya

Dalam hal tersebut yang dilaporkan yakni terlapor pemilik akun Instagram @mangcek.abie, yang merupakan salah satu Master of Ceremony (MC) atau pembawa acara sekaligus komedian lokal di Kota Palembang.

Berdasarkan keterangan isi laporan polisi yang diterima, postingan video itu terlihat oleh Ratu Dewa, pada Selasa 26 November 2024 lalu, sekitar pukul 18.00 WIB, saat dirinya berada di Jalan Tanjung Barangan, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.

Terlapor yang bersangkutan, telah memposting video di akun Instagram miliknya saat berada di halaman rumah Ratu Dewa.

Dari video postingan terlapor itu, bapak Ratu dewa melihat rumah dan kendaraannya dengan narasi money politik dan ada tulisan mau nyiram tapi ingkar janji.

Baca juga: Suara Ratu Dewa Unggul 317 di TPS 028 Demang Lebar Daun Tempat Pencoblosannya

Merasa telah di fitnah oleh terlapor dengan merekam video rumah dan mobilnya disertai narasi money politik, pelapor Ratu Dewa tidak terima, sehingga membuat laporan polisi ke Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, membenarkan adanya laporan pelapor atas nama Ratu Dewa, terkait dugaan peristiwa yang berhubungan dengan tindak pidana UU ITE.

“Ya, informasi itu sudah kita terima, kita sedang mengkonfirmasi yang bersangkutan, dan mengumpulkan barang bukti,” ucap Kombes Pol Harryo, saat diwawancarai sumselupdate.com, pada Rabu (4/12/2024) siang.

Baca juga: Ratu Dewa-Prima Salam Unggul 46.69 Persen Tinggalkan Dua Pasangannya di Quick Count LSI

Lanjut Kapolrestabes Palembang, pihaknya akan mendalami atas barang bukti yang diberikan oleh bersangkutan. “Kita akan kaji sejauh mana penyalahgunaan maupun tindak pidana yang terjadi atas apa yang dialami oleh bersangkutan berkaitan dengan tindak pidana UU ITE,” tutup Harryo. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.